Kabar Bima

Polsek Bolo Bubarkan Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi

229
×

Polsek Bolo Bubarkan Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI memimpin langsung penggrebekan dan pembubaran judi sabung ayam di 2 tempat yang ada di Kecamatan Bolo, Selasa (13/11). Dua lokasi tersebut yaitu di Desa Rasabou dan Dusun Jala Desa Nggembe Kecamatan Bolo.

Polsek Bolo Bubarkan Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi - Kabar Harian Bima
Kapolsek Bolo sat membubarkan judi sabung ayam. Foto: Ist

Muhtar mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada kegiatan judi sabung ayam di Desa Rasabou. Kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 13.00 Wita.

Polsek Bolo Bubarkan Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi - Kabar Harian Bima

“Ada laporan, karena judi sabung ayam ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kata dia, pada penggrebekatan tersebut, pihaknya berhasil mengamanan 1 ekor ayam jago yang langsung disembelih di lokasi, 1 ember besar, besi tiang arena sabung ayam, terpal, kain untuk alas dan dinding arena sabung ayam yang langsung dibakar.

“Kalau para penjudinya lari berhamburan meninggalkan lokasi sabung ayam,” katanya.

Penggrebekan kedua kata Kapolsek dilakukan di Dusun Jala Desa Nggembe sekitar pukul 15.00 Wita. Namun saat petugas datang, para penjudi sudah mengetahui dan duluan meninggalkan lokasi sabung ayam.

“Kami hanya mendapatkan arena sabung ayam dan sudah kami bakar,” ungkapnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyaraat agar aktif memberikan informasi dan laporan kepada pihak kepolisian, jika ada kegiatan dan aktifitas yang dapat meresahkan dan menggangu ketertiban dan keamanan. Tidak hanya judi sabung ayam, miras dan hal lainpun agar segera dilaporkan.

“Tolong kami dibantu dengan memberikan informasi. Kami akan segera tangani dan tindak,” imbaunya.

*Kahaba-10