Kabar Bima

Mengenai RPJMD Copy Paste, Bappeda Akui Ada Kekeliruan

218
×

Mengenai RPJMD Copy Paste, Bappeda Akui Ada Kekeliruan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kota Bima Samsurih mengundang jajaran Bappeda dan Litbang Kota Bima untuk memberi penjelasan soal Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2018-2023. Pasalnya, Ranwal itu dinilai copy paste dari kepala daerah sebelumnya. (Baca. Rancangan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 Dinilai Copy Paste Kepala Daerah Lama)

Mengenai RPJMD Copy Paste, Bappeda Akui Ada Kekeliruan - Kabar Harian Bima
Pertemuan jajaran Bappeda dan Litbang Kota Bima dengan Pimpinan DPRD Kota Bima membahas Ranwal RPJMD. Foto: Bin

Syamsurih yang ditemui usai pertemuan di ruang rapat DPRD Kota Bima, Rabu (14/11) menjelaskan, pertemuan itu untuk bisa mendengar uraian Ranwal RPJMD Kota Bima tahun 2018 – 2023 yang disusun oleh Bappeda dan Litbang. Kemudian, pihaknya memberikan masukan, tanggapan dan koreksi. (Baca. Bantah Ranwal RPJMD Copy Paste, Begini Penjelasan Adisan)

Mengenai RPJMD Copy Paste, Bappeda Akui Ada Kekeliruan - Kabar Harian Bima

“Intinya, pedoman pembahasan RPJMD harus berpedoman pada Permendagri 86 Tahun 2017. Dari bab 1 – 4 harus tertuang RPJM nasional, provinsi, dan daerah. Lalu selanjutnya yang berkaitan dengan visi misi Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima tertuang pada bab 5 sampai seterusnya,” jelas Samsurih.

Dari hasil pertemuan itu kata dia, memang ditemukan salah satu poin yang salah pengetikan, seperti tulisan untuk Dinas Dikbudpora, yang semestinya tertulis Dinas Dikbud. Mengenai itu, sudah diperbaiki.

Sementara untuk kalimat dan penjelasan Kota Tepian air diakuinya, bukan salah ketik. Tapi memang dituangkan pada bab 1-4. Karena dalam penyusunan RPJMD, juga harus berbicara konteks pembangunan yang terintegrasi. Baik itu dari program pemerintah sebelumnya, maupun dengan RPJM nasional dan provinsi.

“Kota Tepian Air itu bukan visi misi Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima HM Lutfi – Feri Sofiyan. Tapi memang dituangkan dalam RPJMD, hanya saja bukan pada bab visi misi dan program pemerintah sekarang,” jelasnya.

Sementara visi misi Wakil Walikota Bima HM Lutfi – Feri Sofiyan tertuang pada bab 5 dan seterusnya. Yang diprioritaskan seperti menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Jadi begini, di Bappeda itu ada tim perumus, kekeliruan dan proses penyusunan dokumen yang begitu tebal, saya kira lumrah, dan itu bisa diperbaiki. Bappeda juga mengakui ada kekeliruan,” terangnya

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Bima Darwis juga mengakui ada kekeliruan dalam hal pengetikan nama OPD, pada di bab 5, di tabel 7.

“Saya kira itu wajar dan bisa diperbaiki. Lagi pula ini baru rancangan awal. Karena masih ada 3 tahapan yang harus dilalui. Ini baru dimuat secara global, belum dibahas per item,” tuturnya.

Mengenai munculnya Kota Tepian Air dijelaskannya, pada bab 4 pihaknya memang menggunakan beberapa dokumen sebagai isu untuk dikaji dan ditelaah, karena menyusun RPJMD harus ditelaah semua.

“Kota Tepian Air itu termuat ini pada Perda RTRW nya, kemudian dikaji. Apakah program ini perlu dilanjutkan atau tidak, nanti akan melewati pembahasan dan kesepakatan dengan legislatif,” tambahnya.

*Kahaba-01