Kabar Bima

Rusdhan: Penghapusan Passing Grade itu Hoax

246
×

Rusdhan: Penghapusan Passing Grade itu Hoax

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kabar adanya kebijakan pemerintah pusat yang menghapus nilai ambang batas atau Passing Grade pada Tes Kompetensi Dasar (TKD), dinilai tidak benar oleh Sekretaris BKPSDM Kota Bima, Rusdhan. Menurutnya itu, hanya isu dan kabar yang tidak benar.

Rusdhan: Penghapusan Passing Grade itu Hoax - Kabar Harian Bima
Sekretaris BKPSDM Kota Bima, Rusdhan. Foto: Bin

“Penghapusan Passing Grade oleh pemerintah pusat itu hoax,” tegas Rusdhan, Senin (19/11).

Rusdhan: Penghapusan Passing Grade itu Hoax - Kabar Harian Bima

Diakuinya, seluruh daerah menghadiri rakor dengan Pemerintah Provinsi NTB. Hasilnya sepakat untuk mengirim surat dan meminta kebijakan kepada Menpan-RB, agar memikirkan formasi yang dialokasikan itu bisa terisi.

“Daerah memberikan pertimbangan, baik itu penurunan passing grade atau menggunakan perengkingan, atau ada opsi opsi lain dari pemerintah pusat. Bukan menghapus passing grade,” katanya.

Menurut Rusdhan, kalau opsi di luar syarat awal mengenai passing grade, hingga saat ini pun masih menunggu putusan di Kemenpan-RB. Sebelum adanya surat resmi dari Kemenpan-RB maupun Panselnas CPNS, maka peserta tidak perlu mempercayai adanya kabar penghapusan Passing Grade tersebut.

Ia mengaku, jumlah peserta CPNS Kota Bima yang lulus TKD sebanyak 21 orang. Sementara formasi yang dibutuhkan sebanyak 198. Artinya, banyak kekurangan untuk mengisi formasi yang tersedia.

Hingga saat ini juga tambahnya, Pemerintah Kota Bima dan daerah lain masih menunggu kebijakan pemerintah pusat tentang minimnya kelulusan TKD tersebut. Apabila sudah ada keputusan, maka prosesnya akan dilanjutkan tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

“Kalau jadwal TKB akhir November 2018. Semoga saja kebijakan pusat segera keluar, dan seleksi berikutnya bisa segera terlaksana,” harapnya.

*Kahaba-01