Kabar Bima

Pakai Sabu-Sabu, 2 Pemuda dan Seorang Pelajar ini Digrebek Aparat

278
×

Pakai Sabu-Sabu, 2 Pemuda dan Seorang Pelajar ini Digrebek Aparat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 orang pemuda masing – masing DA alias BK (21) dan JN Alias JO (27) warga Desa Tawali Kecamatan Wera bersama dan seorang pelajar FA (16) warga yang sama, diamankan Polsek Wera karena memakai Sabu-sabu, Selasa (20/11) sekitar pukul 00.30 Wita.

Pakai Sabu-Sabu, 2 Pemuda dan Seorang Pelajar ini Digrebek Aparat - Kabar Harian Bima
2 Pemuda dan seorang pelajar asal Desa Tawali saat diamankan polisi. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, awalnya anggota Polsek Wera mendapat informasi jika di teras depan rumah warga DA, di RT 11 RW 05 Dusun Kara Desa Tawali, Kecamatan Wera sedang berlangsung pesta sabu-sabu.

Pakai Sabu-Sabu, 2 Pemuda dan Seorang Pelajar ini Digrebek Aparat - Kabar Harian Bima

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Wera mendatangi rumah itu lalu mengrebek 3 orang yang diduga telah selesai menggunakan Sabu-sabu,” katanya.

Sementara barang bukti yang diamankan sebut Suratno antara lain, 1 poket Sabu-sabu, 1 poket Sabu-sabu sisa pakai, 1 Bong dan perangkatnya dan sejumlah alat bukti pendukung lain.

“Pelaku dan barang bukti sudha diamankan di Mapolsek Wera untuk diproses,” ujarnya.

Suratno menambahkan, dari 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Salah satu pelaku atas nama DA merupakan bandar Sabu-sabu yang sudah berjalan selama 6 bulan terakhir di wilayah hukum Polsek Wera.

*Kahaba-01