Kabar Bima

Anggota Pol PP Amankan 7 Pasangan Diduga Mesum dan 66 Botol Miras

259
×

Anggota Pol PP Amankan 7 Pasangan Diduga Mesum dan 66 Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Operasi yustisi mendadak yang digelar jajaran Dinas Pol PP Kota Bima Selasa (20/11) malam, mengamankan 7 pasangan diduga mesum dan 66 botol minuman keras jenis bir dan sofi disejumlah tempat.

Anggota Pol PP Amankan 7 Pasangan Diduga Mesum dan 66 Botol Miras - Kabar Harian Bima
Pol PP Kota Bima mengamankan miras hasil operasi yustisi. Foto: Ist

Kabag Operasional H Abdul Haris didampingi Kasi Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Abdurahman menyampaikan, operasi yang digelar menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas yang penyakit sosial, sehingga harus ditindak dengan cepat.

Anggota Pol PP Amankan 7 Pasangan Diduga Mesum dan 66 Botol Miras - Kabar Harian Bima

“Operasi yustisi ini bagian dari kegiatan Dinas Pol PP untuk meminimalisir tindak kejahatan asusila dan kriminal,” ujarnya Rabu (21/11).

Dari hasil operasi yustisi ini, pihaknya mengamankan pasangan yang diduga mesum, yang berasal dari hotel DS, hotel ASKT dan losmen FVRT. Sedangkan miras, 9 botol bir bintang, 24 bir kaleng dan 33 botol miras jenis sofi diamankan dari aalah satu pemilik kios.

Pasangan diduga mesum ini ditertibkan dan ambil keterangan, kemudian diberikan pembinaan lalu menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengulangi lagi. Sedangkan miras akan diamankan sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan.

Ditambahkannya, operasi ini akan intens terus dilakukan jajaran Pol PP. Karena selain menjalankan aturan Perda, juga untuk membantu pemerintah dan masyarakat mengurangi tindak kejahatan dan asusila.

“Semoga dengan operasi ini akan mengurangi tindak kriminal, sehingga Kota Bima aman dan tertib,” harapnya.

*Kahaba-04