Kabar Bima

APBD Kota Bima Berkurang Rp 50 Miliar, Anggaran SPPD Dalam Daerah Dihapus

281
×

APBD Kota Bima Berkurang Rp 50 Miliar, Anggaran SPPD Dalam Daerah Dihapus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggaran untuk daerah akan dikurangi, termasuk di Kota Bima. Akibatnya, APBD Kota Bima tahun 2019 juga berkurang, pengurangannya mencapai Rp 50 Miliar. Kebijakan pengurangan tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia.

APBD Kota Bima Berkurang Rp 50 Miliar, Anggaran SPPD Dalam Daerah Dihapus - Kabar Harian Bima
Pimpinan DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

“Pengurangan anggaran sebanyak Rp 50 miliar untuk Pemerintah Kota Bima itu sangat signifikan dan mengganggu program daerah, apalagi ini pemerintah yang memiliki kepala daerah yang baru,” ujar Pimpinan DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, Kamis (22/11).

APBD Kota Bima Berkurang Rp 50 Miliar, Anggaran SPPD Dalam Daerah Dihapus - Kabar Harian Bima

Kata Alfian, kebijakan pengurangan anggaran ini karena dipengaruhi dengan alokasi anggaran bencana yang tidak sedikit di masing-masing daerah di Indonesia. Kemudian yang kedua, karena ini memasuki tahun politik.

Ia menjelaskan, jika dalam postur APBD Kota Bima tahun 2019, Dana Alokasi Khusus (DAK) turun drastis. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) naik. Hanay saja, kenaikan DAU sama saja percuma, karena hanya untuk pengalokasian dana kelurahan.

“Untuk tahun depan pemerintah kelurahan sudah mendapatkan alokasi dana dari pemerintah pusat,” katanya.

Pengurangan Rp 50 miliar tersebut sambungnya, tentu akan mengganggu program pemerintah. Seperti SPPD Dalam Daerah, berdasarkan hasil klinis TAPD Kota Bima, anggaran itu dihapus. Jika SPPD Dalam Daerah dihapus, maka tidak menutup kemungkinan juga SPPD Luar Daerah juga akan dikurangi dengan jumlah yang signifikan.

“SPPD Dalam Daerah dihapus, kita lihat saat pembahasan nanti untuk SPPD Luar Daerah. Tentu harus dikaji dan rasionalisasikan dengan melihat tingkat urgensi,” jelasnya.

Alfian menambahkan, pengurangan dan penambahan anggaran DAK dan DAU harus segera dibahas dan dirasionalisasikan. Karena jangan sampai sejumlah program prioritas dari kepala daerah yang baru juga terganggu.

*Kahaba-01