Kabar Bima

Kursi OPD Kosong, Fraksi PKN Walk Out Saat Paripurna RAPBD 2019

229
×

Kursi OPD Kosong, Fraksi PKN Walk Out Saat Paripurna RAPBD 2019

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional (FPKN) DPRD Kota Bima memilih untuk meninggalkan ruang rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima tentang Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 di kantor dewan setempat, Kamis (22/11).

Kursi OPD Kosong, Fraksi PKN Walk Out Saat Paripurna RAPBD 2019 - Kabar Harian Bima
Kursi OPD banyak yang kosong saat Paripurna RAPBD 2019. Foto: Ist

Pasalnya, saat paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih. Fraksi FKN melalui Nazamuddin langsung melakukan interupsi dan menginginkan rapat di skors sementara. Karena melihat kursi yang mestinya diisi oleh kepala OPD banyak yang kosong.

Kursi OPD Kosong, Fraksi PKN Walk Out Saat Paripurna RAPBD 2019 - Kabar Harian Bima

“Meskipun rapat telah memenuhi korum, namun kehadiran kepala OPD menjadi sangatlah penting. Karena yang dibahas ini adalah program dan anggaran pembangunan kedepan,” ujarnya.

Alasan fraksinya memilih walk out kata ketua PKPI itu, karena merasa kecewa dan prihatin atas ketidakkehadiran eksekutif. Fraksi FPKN yang terus berjuang untuk masyarakat, juga memiliki pemandangan umum fraksi yang perlu disampaikan dan didengarkan oleh kepala OPD.

“Pandangan ini untuk kepentingan masyarakat di tahun 2019. Segala kebutuhannya harus tertuang dalam program pembangunan melalui OPD terkait. Kalau saja mereka hadir, akan banyak aspirasi dewan yang bisa dimasukan dalam program,” katanya.

Ia juga memilih walk out karena sepertinya eksekutif tidak serius dalam jalin kemitraan dengan lembaga dewan yang seharusnya dilakukan dengan baik.

“Pemerintah daerah itu ada 2, eksekutif dan legislatif. Jika kami serius untuk masyarakat, eksekutif juga harus serius. Bukan seenaknya tidak hadir, padahal ini menyangkut nasib rakyat 2019,” kesalnya.

Nazamuddin mengungkapkan, hal lain yang mestinya akan disampaikan yakni kaitan dana bantuan bagi UMKM sebesar Rp 12 Miliar. Dirinya menyarankan agar sebelum eksekusi, diberikan kewenangan pendampingan dan regulasi yang jelas untuk kucuran dana dan sasarannya.

Kemudian saran pada pemerintah kaitan insentif pada K2, pada prinsipnya didukung. Namun ada beberapa hal diantaranya ada tenaga kontrak pada OPD dan tenaga honor lain yang mengabdi lama tapi tidak masuk K2, juga harus diperhatikan.

“Ini harusnya disikapi serius juga. Tapi mau kita sampaikan percuma, karena banyak kepala OPD yang tidak hadir,” sesalnya.

*Kahaba-04