Kabar Bima

Pencuri Ternak Ditangkap Bersama Barang Bukti 1 Ekor Kambing

260
×

Pencuri Ternak Ditangkap Bersama Barang Bukti 1 Ekor Kambing

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga maling kambing milik Zulkifli warga Desa Nisa Kecamatan Woha, Selasa lalu, 2 pemuda masing masing MS dan M warga Desa Pandai ditangkap Kamis kemarin oleh aparat kepolisian.

Pencuri Ternak Ditangkap Bersama Barang Bukti 1 Ekor Kambing - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Mereka ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita bersama barang bukti 1 ekor kambing,” ujar Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo, Jumat (23/11).

Pencuri Ternak Ditangkap Bersama Barang Bukti 1 Ekor Kambing - Kabar Harian Bima

Kata Bagus, kambing tersebut dipelihara oleh Idris Mansyur asal Desa Pandai. Kemudian pada hari Selasa, kambing tidak kembali ke kandang dan sempat dicari diberbagai tempat.

Keesokan harinya, tanpa disengaja Idris Mansur melihat seekor kambing yang dibawa oleh kedua pelaku ke Desa Risa untuk dijual. Setelah diselidiki, ternyata kambing tersebut merupakan ternak peliharaannya yang hilang.

“Atas kejadian tersebut pemilik kambing melaporkan kejadian itu ke Polsek Woha,” katanya.

Menindaklanjuti laporan itu, kedua pelaku bersama barang bukti akhirnya diamankan anggota Polsek Woha dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bima.

“Sekarang mereka sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

*Kahaba-05