Kabar Bima

2023 Seluruh PKM Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

283
×

2023 Seluruh PKM Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Kesehatan Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Lingkup Dinas Kesehatan se-Kota Bima, di aula kantor Walikota Bima, Jumat (23/11).

2023 Seluruh PKM Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD - Kabar Harian Bima
Kepala Dikes Kota Bima H Azhari. Foto: Ist

Acara dibuka secara resmi oleh Walikota Bima H Muhammad Lutfi, didampingi Kepala Dikes Kota Bima H Azhari. Ahdir juga perwakilan Direktorat BUMD R Wisnu Saputro serta 57 peserta terdiri unsur RSUD Kota Bima, Puskesmas, UPT Lapkesda dan UPT IFK se-Kota Bima.

2023 Seluruh PKM Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima H Azhari dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan Bimtek PPK BLUD mengacu pada ketentuan pasal 68 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara. Bahwa bagi instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya, memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang dikenal dengan sebutan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Pemerintah pusat menargetkan melalui Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2023 seluruh Puskesmas (PKM) akan menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah,” ujarnya.

Dijelaskan Azhari, kegiatan ini merupakan langkah awal agar seluruh peserta bimtek dari lingkup Dinas Kesehatan Kota Bima, untuk dapat memahami sekaligus mengetahui pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.

Sementara itu Walikota Bima HM Lutfi menyampaikan, BLUD adalah unit kerja di lingkungan pemerintah daerah. Dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Sehingga dalam melakukan kegiatannya, didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.

Menurut dia, pola pengelolaan keuangam BLUD berbeda dengan OPD pada umumnya. Untuk pengelolaan keuangan, BLUD diberikan fleksibilitas antara lain berupa pengelolaan pendapatan dan biaya, pengelolaan kas, pengelolaan utang, pengelolaan piutang, pengelolaan investasi serta sistem pengadaan dan pengelolaan lainnya.

“Adanya privilese yang diberikan kepada BLUD karena tuntuan khusus yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari BLUD,” katanya.

*Kahaba-04