Kabar Bima

Begini Pengakuan Saksi Tentang Pembunuhan di Kendo, TD Diancam 15 Tahun Penjara

282
×

Begini Pengakuan Saksi Tentang Pembunuhan di Kendo, TD Diancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Darmawan, pemuda asal Kelurahan Kendo beberapa waktu lalu, TD akan dikenakan Pasal 338 dan 351 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman 15 tahun penjara. (Baca. Warga Kendo Temukan Mayat Pemuda Tanpa Celana)

Begini Pengakuan Saksi Tentang Pembunuhan di Kendo, TD Diancam 15 Tahun Penjara - Kabar Harian Bima
Kanit Pidum Sta Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah. Foto: Bin

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah mengatakan, setelah menyesuaikan hasil keterangan saksi kunci yang sudah diperiksa penyidik, TD akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (Baca. Keterangan 2 Saksi Kunci, TD Diduga Otak Pembunuhan Sadis di Kendo)

Begini Pengakuan Saksi Tentang Pembunuhan di Kendo, TD Diancam 15 Tahun Penjara - Kabar Harian Bima

“Salah satu saksi yang diperiksa mengaku bahwa yang membuang mayat Darmawan adalah TD bersama salah seorang yang dikenal saksi,” ungkapnya, Selasa (27/11).

Dijelaskannya, saat itu saksi sedang berada di pinggir jalan sebelum memasuki Kelurahan Kendo. Awalnya saksi mengira ada aksi pencurian kambing. Setelah ditegur dan dilihat lebih dekat, ternyata mereka adalah TD dan temannya yang sedang membawa mayat korban menggunakan motor N-Max milik TD.  (Baca. Penemuan Mayat di Kendo, Polisi Periksa 10 Saksi)

“Karena aksinya diketahui saksi, TD mengancam akan membunuh saksi kalau menceritakan kejadian tersebut pada orang lain,” katanya.

Untuk keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan ini, pihaknya masih dalami dengan memanggil beberapa saksi lagi. Sedangkan sepeda motor yang dipakai membawa mayat tersebut, sudah diamanakan di Polres Bima Kota sebagai barang bukti.

“Kami juga masih mendalami motif pembunuhan ini, karena hingga sekarang TD belum mengakui perbuatannya,” tambah Dediansyah

*Kahaba-01