Kabar Bima

Polsek Bolo Ringkus Tahanan Yang Melarikan Diri

217
×

Polsek Bolo Ringkus Tahanan Yang Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kurang dari 15 jam, Polsek Bolo berhasil menangkap kembali JK, tahanan yang melahiran diri, Senin (3/12) di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Polsek Bolo Ringkus Tahanan Yang Melarikan Diri - Kabar Harian Bima
Tahanan yang kabur saat digelandang di Desa Soro Kecamatan Kempo. Foto: Ist

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI mengatakan, JK melarikan diri dari Polsek Bolo, Minggu (2/12) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, anggota Polsek Bolo yang sedang piket mengeluarkan tahanan tersebut untuk membersihkan ruangan kantor Polsek Bolo. Keadaan tersebut justru dimanfaatkan JK untuk melarikan diri.

Polsek Bolo Ringkus Tahanan Yang Melarikan Diri - Kabar Harian Bima

“Setelah saya tahu masalah itu, semua anggota Polsek Bolo saya kumpulkan untuk mengejar dan menangkap,” ujarnya.

Kata dia, setelah membagi anggota menjadi beberapa kelompok, pihaknya lalu menuju beberapa titik yang dijadikan target keberadaan tersangka yakni di Desa Leu, Timu, Darussalam, Rada dan Nggembe. Namun usaha itu belum membuahkan hasil.

Sekitar pukul 18.00 Wita, pihaknya yang mendapat informasi jika tersangka memiliki 2 orang pacar, lalu mendatangi rumah salah seorang pacarnya yakni NV warga Desa Rada Kecamatan Bolo. Dari penyelidikan tersebut diketahui bahwa tersangka sempat diantar oleh sepupunya NV yakni IA sampai di Desa Bolo Kecamatan Madapangga.

“Dari keterangan IA, tersangka membawa motor menuju arah Dompu. Kami lalu menyelidiki keberadaan keluarga di Dompu,” cerita Kapolsek.

Kata Muhtar, setelah digali lebih dalam dari keterangan beberapa saksi. Sekitar pukul 22.30 Wita diketahui tersangka setelah turun dari motor IA lalu menumpangi motor IR warga Desa Leu, pihaknya kemudian menjemput IR untuk dimintai keterangan.

“Dari keterangan IR, diketahui tersangka diantar oleh IR di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu,” ungkapnya.

Sekitar pukul 23.30 Wita sambungnya, sekitar 10 anggota Polsek Bolo yang dipimpin langsung olehnya langsung menuju Desa Soro Kecamatan Kempo dengan melibatkan IR. Sampai di Kempo, pihaknya langsung mendatangi kantor Polsek Kempo untuk melakukan koordinasi dan meminta izin agar didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Kore saat melakukan penangkapan.

Kata dia, sampai di Desa Soro, dirinya langsung menuju rumah keluarga tersangka dan menemukan tersangka sedang tidur di lantai rumah keluarganya.

“Kami menangkap dan membawa tersangka,” katanya.

Dari Kempo, tambah Kapolsek, pihaknya langsung membawa tersangka menuju Rutan Polres Bima untuk penanganan kasusnya lebih lanjut.

“JK ini mencuri laptop di SMAN 1 Bolo beberapa waktu lalu,” bebernya.

*Kahaba-10