Kabar Bima

BPPTD Minta Ganti Pengecer Pupuk dan Bibit Jagung di Donggo

197
×

BPPTD Minta Ganti Pengecer Pupuk dan Bibit Jagung di Donggo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembagian pupuk dan bibit jagung untuk petani yang berada di Desa Rora dan Desa Bumi Pajo dinilai tidak transparan. Itu terjadi karena diduga akibat ulah para pengecer. Untuk itu, Barisan Perjuangan Pemuda Tani Donggo (BPPTD) menggelar aksi di Kantor Camat Donggo dan Kantor UPT Pertanian Donggo, meminta pengecer segera diganti karena merugikan petani.

BPPTD Minta Ganti Pengecer Pupuk dan Bibit Jagung di Donggo - Kabar Harian Bima
Barisan Perjuangan Pemuda Tani Donggo (BPPTD) saat aksi soal pengecer. Foto: Ist

Koordinator aksi Subhan menyampaikan, persoalan pembagian pupuk dan bibit, baik bibit jagung maupun bibit lain sering terjadi masalah di tingkat pengecer. Tidak hanya terjadi di tahun 2018, tapi sering terjadi pada tahun 2017 lalu.

BPPTD Minta Ganti Pengecer Pupuk dan Bibit Jagung di Donggo - Kabar Harian Bima

“Ini terjadi karena adanya pembiaran oleh dinas terkait dan kurang kontrol pemerintah hingga di tingkat desa. Akhirnya, harga pupuk jauh dari HET,” ungkapnya.

Kata Subhan, berdasarkan pembacaan kondisi objektif di Desa Rora, Desa Bumi Pajo, Desa Ndano Na’e dan masyarakat Kecamatan Donggo pada umumnya, selalu dihadapkan dengan persoalan harga pupuk. Para pengecer menjual pupuk dengan cara paket pada kelompok tani tertentu. Sehingga pembagian pupuk tidak dilaksanakan secara merata dan adil.

“Seharusnya pemerintah mulai dari Bupati, kepala dinas terkait, UPT Pertanian, Camat Donggo dan kepala desa harus berperan untuk mengontrol prilaku jahat dari para pengecer,” tegasnya

Dengan adanya persoalan seperti itu, BPPTD menyampaikan beberapa tuntutan. Seperti meninta transparansi RDKK, pembagian pupuk harus sesuai dengan HET, mendesak camat dan kepala desa lebih pro aktif untuk mengawas pendistribusian bantuan pupuk dan pestisida, segera ganti PPL dan tidak boleh memakai sistem paket dan segera ganti pengecer dari Desa Rora dan Desa Bumi Pajo.

“Kalau tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi besar-besara lagi, karena kejahatan ini kami anggap dilakukan secara berjamaah dan sistematis,” ancamnya.

*Kahaba-05