Kabar Bima

LMND Demo Kasus Korupsi di Bappeda, Oknum Pegawai Diminta Segera Diadili

197
×

LMND Demo Kasus Korupsi di Bappeda, Oknum Pegawai Diminta Segera Diadili

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bima turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Kantor Bappeda Kota Bima, Selasa (11/12). Mereka menyorot kasus korupsi miliaran rupiah yang terjadi di OPD setempat.

LMND Demo Kasus Korupsi di Bappeda, Oknum Pegawai Diminta Segera Diadili - Kabar Harian Bima
LMND Kota Bima saat aksi di depan Kantor Bappeda Kota Bima. Foto: Bin

Korlap aksi Al Furkan dalam orasinya mengatakan, korupsi merupakan kejahatan yang sangat membahayakan. Korupsi juga menjadi penghambat kemajuan dan pembangunan. Cita cita bangsa pun akan terhambat akibat tindakan dan perilaku korupsi.

LMND Demo Kasus Korupsi di Bappeda, Oknum Pegawai Diminta Segera Diadili - Kabar Harian Bima

Tindakan yang terjadi di Bappeda Kota Bima, menjadi contoh nyata dan buruknya perilaku birokrasi yang telah merugikan rakyat. Uang miliar rupiah telah disalahgunakan dari tujuan pembangunan.

“Uang yang dikorupsi itu miliaran rupiah, bukan uang yang sedikit. Rakyat telah dirugikan dengan ulah oknum pegawai Bappeda Kota Bima,” sorotnya.

Menurut dia, uang tersebut sudah dinikmati oleh para oknum pegawai tersebut. Dan saat ini pemerintah mengambil sikap agar uang rakyat tersebut segera dikembalikan.

Bahkan polisi sudah mengantensi khusus persoalan dimaksud. Agar menindak dan memeroses para oknum pegawai yang menikmati uang rakyat tersebut.

Dari aksi itu, mahasiswa mendesak kepada pemerintah melalui Inspektorat untuk bekerja serius menjalankan tugas dan fungsi, agar pengembalian uang yang dikorupsi bisa dilakukan secepatnya. Supaya anggaran dimaksud bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Itu uang rakyat, dan harus dimanfaatkan untuj kepentingan rakyat,” tegasnya.

Tuntutan lain, massa aksi juga mendesak penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili oknum pegawai yang telah menyalahgunakan anggaran tersebut.

*Kahaba-01