Kabar Bima

Dzolimi Petani, Pemuda Donggo Minta Bupati Cabut Izin CV Rahmawati

275
×

Dzolimi Petani, Pemuda Donggo Minta Bupati Cabut Izin CV Rahmawati

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Tani Donggo Menggugat, menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Bima, Senin (17/12).

Dzolimi Petani, Pemuda Donggo Minta Bupati Cabut Izin CV Rahmawati - Kabar Harian Bima
Pemuda Donggo saat aksi di depan Kantor Bupati Bima. Foto: Yadien

Massa meminta Bupati Bima agar segera mengambil sikap dan tindakan terhadap banyaknya persoalan yang muncul di Kecamatan Donggo mengenai pendistribusian pupuk. Mulai dari harga jual yang tinggi, hingga sistem jual pupuk subsidi dan non subsidi yang dipaketkan.

Dzolimi Petani, Pemuda Donggo Minta Bupati Cabut Izin CV Rahmawati - Kabar Harian Bima

Koordinator Aksi Supriadin mengatakan, yang telah dilakukan CV Rahmati selaku distributor pupuk beserta para pengecer di Kecamatan Donggo, diskriminasi dan pendzoliman terhadap para petani. Pasalnya, menjual paket pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi, tidak semua petani mampu membelinya.

“Apalagi untuk petani yang ekonomi rendah. Ini sama sama mendzolimi mereka,” sorotnya.

Kata dia, di Kecamatan Donggo, selain pupuk yang dijual secara paket, para pengecer pupuk tidak memiliki data jelas tentang kelompok tani penerima manfaat pupuk subsidi. Sehingga penyalurannya tidak jelas diperuntukkan kepada siapa.

“Tidak punya data sebagai rujukan. Kan amburadul pendistribusianya,” kata Supriadin.

Ia membeberkan, beberapa kali pihaknya meminta kepada para pengecer untuk memberikan nota pembelian ketika petani membeli pupuk. Namun tidak pernah diberikan. Itu sebabnya sangat kuat dugaan bahwa para pengecer takut kebohongan besar yang mereka lakukan selama ini terbongkar.

Dengan berbagai persoalan tersebut, pihaknya meminta kepada Bupati Bima agar segera memberikan sanksi administrasi kepada CV Rahmawati dengan mencabut izin. Selain itu, cabut juga izin para pengecer nakal yang ada di Kecamatan Donggo.

Pihaknya juga meminta Bupati Bima agar meninjau ulang RDKK pupuk subsidi yang ada di Kecamatan Donggo. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga berharap agar keberadaan kelompok tani di Kecamatan Donggo diperjelas.

“Biar ada transparansi saat pendistribusian pupuk. Jangan sampai ada yang fiktif dan gelap-gelapan,” inginnya.

Supriadin menambahkan, pengawasan KP3 Kecamatan Donggo juga perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, sistem pengawasan yang dilakukan lembaga tersebut dinilai sangat lemah, karena masih banyak pupuk subbsidi yang harusnya untuk petani Kecamatan Donggo, tapi dibawa keluar ke desa-desa lain.

“KP3 ini selalu lengah, sehingga distributor dan pengecer leluasa bermain,” tambahnya.

*Kahaba-10