Kota Bima, Kahaba.- Anggota Sat Pol PP Kota Bima, Ahmad membantah jika dirinya menarik uang sebesar Rp 30 ribu ke pedagang Pasar Amahami. Tudingan itu dinilai asal bunyi dan tidak berdasar. (Baca. Pedagang Pasar Amahami Ngaku Diperas Oknum Pol PP, Pemerintah Diminta Tidak Semena-Mena)
“Kalau saya tarik uang ke pedagang, mana buktinya, kapan waktunya dan dimana,” tanya Ahmad saat menghubungi media ini, Selasa (18/12).
Jika saja dirinya menarik uang sebanyak itu, tentu dia akan kaya raya. Jika dijumlahkan semua dengan uang Rp 3 ribu, dengan jumlah pedagang di Pasar Amahami sebanyak ribuan orang.
Karena dirinya merasa dicemarkan nama baiknya oleh pedagang tersebut, Ahmad akan melaporkan ke pihak yang berwajib. Kemudian meminta polisi untuk turun ke Pasar Amahami, melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Jika benar saya menarik uang itu, akan diseret secara hukum,” katanya.
Untuk itu, dirinya menegaskan kembali jika dirinya tidak pernah menarik uang sebanyak itu kepada pedagang.
“Saya juga sudah ke dewan memberikan klarifikasi kalau saya tidak pernah melakukan seperti yang dituding pedagang itu,” tegasnya.
*Kahaba-01