Kabar Bima

Razia Ternak Liar, Pol PP Tertibkan Puluhan Ekor Kambing dan Sapi

406
×

Razia Ternak Liar, Pol PP Tertibkan Puluhan Ekor Kambing dan Sapi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selama 2 hari razia penertiban ternak liar, Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima menertibkan 60 ekor ternak. Razia tersebut digelar selama 2 hari, mulai Senin dan Selasa (17-18/12)

Razia Ternak Liar, Pol PP Tertibkan Puluhan Ekor Kambing dan Sapi - Kabar Harian Bima
Anggota Pol PP Kota Bima saat menertibkan ternak berkeliaran di tengah kota. Foto: Ist

“60 ekor itu, terdiri dari 58 ekor kambing dan 2 ekor sapi,” sebut Kabid Ketertiban Umum H Haris didampingi Kasi Operasional dan Pengendalian Abdurahman Selasa (18/12).

Razia Ternak Liar, Pol PP Tertibkan Puluhan Ekor Kambing dan Sapi - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan, razia ini sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang penertiban ternak liar di wilayah Kota Bima. Setelah ditertibkan, selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bagi pemilik ternak, agar tidak melepaskan ternak sembarangan.

“Selain mengisi surat pernyataan, pemilik ternak juga diwajibkan membayar denda 10 persen dari harga ternak, serta uang pakan ternak Rp 20 ribu dalam sehari,” kata mantan Kabag AP tersebut.

Kata dia, penertiban ternak liar ini akan terus intens dilakukan, karena laporan masyarakat yang sampai pada Dinas Pol PP sudah sangat meresahkan. Selain menggangu tanaman,  ternak juga merusak sejumlah fasilitas perkantoran.

Maka dari itu sambungnya, selain memberikan sanksi administrasi dan membuat surat pernyataan. Pihaknya juga melakukan pembinaan kepada pemilik ternak, agar mau sadar dan mengikuti aturan pemerintah daerah.

“Kami meminta kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak agar tidak melepas. Bila ini dilakukan, maka Kota Bima tidak akan aman, nyaman dan tertib,” tambahnya.

*Kahaba-04