Kabar Bima

Dimutasi Dari SMPN 2 Bolo, Syarah Nilai Kepsek Arogan

501
×

Dimutasi Dari SMPN 2 Bolo, Syarah Nilai Kepsek Arogan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mutasi seorang guru PNS yang bertugas di SMPN 2 Bolo, Siti Syarah dianggap tidak wajar. Pasalnya, oleh Kepala Sekolah (Kepsek) setempat Rifaid, diduga tidak melalui prosedur yang lazim dilakukan.

Dimutasi Dari SMPN 2 Bolo, Syarah Nilai Kepsek Arogan - Kabar Harian Bima
Kepala SMPN 2 Bolo Rifaid. Foto: Yadien

“Mutasi ini sangat tidak wajar. Kuat dugaan karena dendam Kepsek saja,” ujar Siti Syarah, Selasa (18/12).

Dimutasi Dari SMPN 2 Bolo, Syarah Nilai Kepsek Arogan - Kabar Harian Bima

Kata dia, dugaan dendam pribadi Kepsek bukan asumsi semata. Masalah berawal saat rapat dinas sekolah yang keempat. Saat itu, dirinya menyarankan agar pengelolaan anggaran BOS  dilakukan sesuai juknis BOS Tahun 2018. Selain itu harus dilaksanakan melalui Managemen Berbasis Sekolah dan lainnya.

“Saya sarankan agar sesuai Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang dibuat oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) dengan melibatkan dewan guru dan komite sekolah,” katanya.

Pada rapat tersebut, Kepsek bukannya menanggapi atau menganalisis usul saran yang disampaikannya. Namun justeru membanggakan diri dengan berdalih bahwa dirinya bergelar Magister Pendidikan, sembari mengabaikan semua yang hadir dalam rapat saat itu.

“Saat itu bukan menerima atau menganalisa dulu saran saya, dia jusru menyombongkan gelarnya,” ucap Syarah.

Saat itu dirinya juga menanyakan pada semua yang hadir di rapat, apakah dilibatkan dalam TPS. Namun yang hadir saat itu mengaku tidak tahu. Hal seperti itu menunjukan sikap arogansi Kepsek dalam mengelola semua yang berkaitan dengan sekolah setempat.

“Semua unsur sekolah mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan RKS. Sehingga kuat dugaan bahwa pengelolaan dana BOS dimonopoli oleh Kepsek,” tuturnya.

Bukti lain terkait arogansi Kepsek dalam pengelolaan dana BOS, pengakuan bendahara BOS bahwa pada triwulan I dan II, bendahara  hanya tahu bagi amplop yang sudah diisi di rumahnya Kepsek. Itu pun sudah beredar di sekolah dan menjadi perbincangan hangat.

Syarah menjelaskan, dirinya bukan tidak menerima mutasi dirinya, namun ia keberatan karena mutasi dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Dia tidak pernah mengajukan surat pindah dan tidak ada rekomendasi kesediaan menerima dari SMPN 4 Bolo. Mestinya semua itu harus dilalui sebagai tahapan proses mutasi, sehingga mutasi yang diterima semata – mata untuk mendzoliminya agar tidak mendapatkan  tunjangan sertifikasi.

“Sebagai ASN saya siap dimutasi. Sepanjang tidak menyalahi regulasi yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Ironisnya lagi kata dia, mutasi bukan atas analisis kebutuhan guru, sebab guru IPA di SMPN 2 Bolo yang sudah serifikasi hanya 3 orang ditambah PNS yang belum sertifakasi 2 orang. Sedangkan jumlah rombel 21 x 5 JP + 12 JP untuk mengelola laboratorium. Jadi total JP = 117 untuk guru IPA dengan masing – masing  mengajar 23 JP.

“Apalagi guru sertifikasi hanya 3 dengan syarat 24 JP. Sedangkan saya masih bisa ditambah 2 JP yakni sebagai ketua MGMP Kabupaten Bima Barat sekaligus sebagai instruktur PKB,” jelasnya.

Untuk diketahui, Syarah merupakan salah satu Alumni Overseas Seameo Recsam Malaysia utusan Dirjen Dikdas mewakili NTB Tahun 2013. Pembimbing olimpiade Sains lolos ke Nasional Tahun 2006,  2 kali jadi nominasi Nasional dalam lomba inovasi media pembelajaran. Sejak 2004 menjadi instruktur kabupaten, terakhir mendapatkan pengakuan sebagai instruktur nasional untuk Kabupaten Bima.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Bolo Rifaid yang dikonfirmasi mengatakan, mutasi tersebut merupakan upaya penyegaran terhadap guru-guru. Selain itu, perlu dilakukan mengingat guru yang bersangkutan memiliki suami yang juga mengajar di sekolah setempat. Karena aturannya, tidak boleh dalam satu lembaga bekerja suami bersama istrinya karena akan menganggu efektifitas pembelajaran.

“Ada aturan, memang tidak bisa yang berpasangan satu lembaga atau sekolah. Makanya dimutasi,” ujarnya, Selasa (18/12).

Selain itu, dirinya menilai, guru yang bersangkutan tidak bisa diajak bekerjasama dalam memajukan sekolah. Pasalnya, guru tersebut selalu memosisikan dirinya sebagai oposisi dan tidak sependapat dengan dirinya.

“Dia itu tidak kooperatif. Dengan pertimbangan memajukan sekolah makanya dipindahkan,” katanya.

Ditanya apakah guru lain yang juga punya suami dan istri mengajar pada sekolah yang sama yakni SMPN 2 Bolo juga akan dimutasi. Dirinya tidak bisa memastikan. Namun selama guru tersebut kooperatif dalam memajukan sekolah kemungkinan tetap akan dipertahankan di sekolah setempat.

*Kahaba-10