Kabar Bima

Dilapor Pedagang, 2 Pol PP Akhirnya Ditarik Dari Pasar Amahami

225
×

Dilapor Pedagang, 2 Pol PP Akhirnya Ditarik Dari Pasar Amahami

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima akhirnya menindak tegas 2 oknum Pol PP Ahmad dan JF yang dilaporkan pedagang Pasar Amahami, karena menarik sejumlah uang tanpa ketentuan.  (Baca. Pedagang Pasar Amahami Ngaku Diperas Oknum Pol PP, Pemerintah Diminta Tidak Semena-Mena)

Dilapor Pedagang, 2 Pol PP Akhirnya Ditarik Dari Pasar Amahami - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Mulai hari ini 2 anggota kami Ahmad dan JF resmi kami tarik dari Pasar Amahami, dan sekarang telah bertugas di kantor induk,” ujar Plt Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima H Suaeb Rabu (19/12). (Baca. Ahmad Bantah Tarik Iuran di Pedagang Pasar Amahami)

Dilapor Pedagang, 2 Pol PP Akhirnya Ditarik Dari Pasar Amahami - Kabar Harian Bima

Suaeb menuturkan, setelah persoalan pungli muncul di pemberitaan, kepala daerah mengatensinya dan meminta pihaknya segera melakukan tindakan tegas.

“Kemarin langsung bergerak cepat, dengan memanggil  2 anggota tersebut. Hasil klarifikasi, mereka membantah semua tuduhan pedagang dan tidak melakukan pungli,” bebernya.

Diakui Suaeb, meskipun baru mendengarkan pernyataan sepihak dari 2 anggota tersebut. Maka mulai hari ini juga pihaknya akan turun ke Pasar Amahami, untuk mengambil keterangan kepada pedagang, termasuk beberapa pihak yang melapor ke kantor dewan.

“Siapa tahu masih ada pedagang yang merasa dirugikan, atau memang tidak ada pungli. Untuk itu nanti akan kami sampaikan kembali kepada media,” tandasnya.

Ia menegaskan, karena laporan pedangan baru terjadi di lingkup dinasnya. Maka diminta kepada seluruh pedagang, untuk segera melaporkan bila ada oknum Pol PP yang bertindak melanggar aturan, apalagi pungli.

Karena baginya, tidak ada toleransi untuk anggota yang melanggar. Sikap dan tindakan tegas harus diberikan. Itu dilakukan untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif.

*Kahaba-04