Kabar Bima

Musrenbang RPJMD 5 Tahun Digelar, Wawali: APBD Harus Mencerminkan Kebutuhan Rakyat

243
×

Musrenbang RPJMD 5 Tahun Digelar, Wawali: APBD Harus Mencerminkan Kebutuhan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bappeda dan Litbang Kota Bima menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023, di Gedung Seni dan Budaya Kota Bima, Kamis (20/12).

Musrenbang RPJMD 5 Tahun Digelar, Wawali: APBD Harus Mencerminkan Kebutuhan Rakyat - Kabar Harian Bima
Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan saat menyampaikan sambutan pada cara Musrenbang RPJMD Tahun 2018-2023. Foto: Bin

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, dihadiri seluruh perangkat daerah Kota Bima, DPRD Kota Bima, tokoh masyarakat, tokoh agama, perguruan tinggi dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi pemuda dan wanita.

Musrenbang RPJMD 5 Tahun Digelar, Wawali: APBD Harus Mencerminkan Kebutuhan Rakyat - Kabar Harian Bima

Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima Darwis menyampaikan, maksud diadakannya Musrenbang RPJMD Tahun 2018 – 2023 merupakan forum perencanaan pembangunan untuk mengakomodir peran para pemangku kepentingan, dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan daerah.

“Sementara tujuannya dalam rangka penajaman penyelarasan sinergitas terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah selama 5 tahun kedepan,” ujarnya saat menyampaikan laporan.

Kata dia, penyusunan RPJMD ini ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, sesuai dengan pasal 70 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tahap pertama tahapan penyusunan rancangan RPJM teknokrat, diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada berlangsung sampai dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Kemudian kedua tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD, dilaksanakan melalui forum konsultasi publik konsultasi dan pembahasan dengan DPRD untuk mendapatkan kesepakatan tentang rancangan awal RPJMD. Lalu, konsultasi ke gubernur untuk penyelarasan sinkronisasi terhadap isu-isu strategis dan arah kebijakan pemerintah provinsi.

“Rancangan ini sebagai dasar bagi perangkat daerah untuk menyusun rencana strategis selama 5 tahun kedepan,” jelasnya.

Sementara pada tahap penyusunan rancangan akhir RPJMD sambungnya, dilaksanakan melalui penyelenggaraan musrenbang hari ini. Terakhir tahapan penyusunan rancangan Perda RPJMD melalui harmonisasi dan pemantapan Raperda RPJMD, pemaparan Raperda RPJMD kepala daerah oleh kepala Bappeda, pembahasan dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan saat sambutan memaparkan, tujuan Musrenbang RPJMD untuk mendapatkan masukan agar penyusunan RPJMD dapat terintegrasi dan bersinergi antara wilayah, antar ruang, antara waktu, antar fungsi kelembagaan maupun antara Pemerintah Pusat, Provinsi NTB dan Kota Bima.

“Jika ada catatan dari hasil evaluasi pada tingkat provinsi, maka harus menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kota Bima,” katanya.

Feri berharap, dokumen RPJMD Kota Bima tahun 2018 2023 bisa segera diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Setelahnya, pemerintah provinsi menyediakan waktu untuk memeriksa dokumen RPJMD seluruh kabupaten kota yang ada di NTB.

Ia menjelaskan, dalam pembangunan daerah 5 tahun kedepan, pihaknya ingin mewujudkan visi pembangunan jangka menengah Kota Bima tahun 2018-2023 yaitu Kota Bima yang berkualitas dan setara, menuju masyarakat yang maju dan mandiri.

Dari target itu, ada 5 misi yang harus diimplementasikan. 5 misi tersebut akan diaktualisasikan melalui berbagai program pembangunan, yang pada gilirannya akan diformulasikan dalam proses penganggaran dan implementasi melalui kegiatan pembangunan setiap tahun.

“Saya ingin tekankan kembali, bahwa formulasi RPJMD yang hari ini dibahas, penting untuk mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat, sehingga postur APBD yang akan lahir dalam periode tahun 2018-2023 harus mencerminkan kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Sebab, rakyat membutuhkan peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, rakyat membutuhkan peningkatan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik yang mudah, murah, cepat efektif dan transparan, yang didukung oleh birokrasi yang bersih.

Karena dibeberapa kawasan terisolir, rakyat sangat membutuhkan peningkatan aksebilitas wilayah. Butuh ruang bagi pengembangan potensi unggulan, daerah juga butuh lingkungan hidup yang mampu menjamin keberlangsungan kehidupan dan proses-proses pengelolaan sumber daya alam yang seimbang dan didukung oleh masyarakat yang religius.

Karena itu, program pembangunan yang akan dilaksanakan selama 5 tahun kedepan harus menekankan pada peningkatan kualitas infrastruktur publik. Seperti peningkatan kondisi jalan yang harus 100 persen mantap, perbaikan kondisi fasilitas kesehatan yang memadai seperti, pembangunan RSUD, perbaikan infrastruktur pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana pertanian dan berbagai program lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

*Kahaba-01