Kabar Bima

Gara-Gara Pihak Ketiga, Jumlah Janda dan Duda di Bima Tembus Angka 1.341

419
×

Gara-Gara Pihak Ketiga, Jumlah Janda dan Duda di Bima Tembus Angka 1.341

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Negeri Bima Arifudin Yanto mengungkapkan, berdasarkan catatan pengajuan perkara yang masuk, pihaknya menerima sebanyak 2.185 perkara.

Gara-Gara Pihak Ketiga, Jumlah Janda dan Duda di Bima Tembus Angka 1.341 - Kabar Harian Bima
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Negeri Bima Arifudin Yanto. Foto: Deno

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.341 kasus sudah disidangkan dan sudah dikeluarkan akta cerai. Perceraian terjadi akibat keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangga.

Gara-Gara Pihak Ketiga, Jumlah Janda dan Duda di Bima Tembus Angka 1.341 - Kabar Harian Bima

“Perceraian diakibatkan karena perselisihan yang terus menerus terjadi dan adanya pihak ketiga dalam.hubungan rumah tangga,” ungkapnya, Kamis (20/12).

Kata Yanto, yang mengajukan cerai talak atau cerai yang diajukan oleh suami di Tahun 2018, sebanyak 406 perkara. Sedangkan cerai gugat atau cerai yang diajukan istri sebanyak 1.421. Kemudian ditambah dengan perkara permohonan sebanyak 290.

Selain diakibatkan karena perselisihan dan hadirnya orang ketiga, terjadinya perceraian tersebut juga disebabkan karena lamanya ditinggalkan oleh pasangan. Karena sesuai aturan hukum, bagi pasangan yang ditinggalkan selama 2 tahun berturut-turut, maka bisa langsung diajukan perceraian.

“Perceraian didominasi diajukan oleh istri atau perkara cerai gugat,” katanya

Jika dibandingkan Tahun 2017 sambungnya, perceraian meningkat di Tahun 2018. Karena pada tahun lalu, angka perceraian hanya mencapai 1.031 yang resmi dikeluarkan akta cerai, baik akibat cerai talak maupun akibat cerai gugat.

Namun sebelum dilaksanakan persidangan, hakim wajib hukumnya untuk melalui proses mediasi selama 30 hari. Proses mediasi ini untuk memberikan pencerahan, agar pasangan yang ingin bercerai bisa rujuk kembali, guna menyelamatkan rumah tangga.

“Karena mediasi di tahun ini sekitar 200 pasangan dan yang mencabut kembali perkara yang diajukan,” tambahnya.

*Kahaba-05