Kabar Bima

Proyek Jalan Tani Desa Oi Saro Dinilai Tak Layak

255
×

Proyek Jalan Tani Desa Oi Saro Dinilai Tak Layak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Proyek jalan tani di Dusun Pandan Wangi, Desa Oi Saro Kecamatan Sanggar yang telah menghabiskan Rp 193 juta, kini menuai kecaman dan sikap berbagai pihak. Pasalnya, proyek yang menggunakan Dana Desa tahap 2 Agustus ini dianggap tak sesuai spek gambar dan tak layak dipakai.

Proyek Jalan Tani Desa Oi Saro Dinilai Tak Layak - Kabar Harian Bima
Kondisi Proyek Jalan Tani Desa Oi Saro. Foto: Ist

Bendahara Desa Oi Saro L Sapwin yang di konfirmasi terkait proyek tersebut mengungkapkan, pelaksanaan proyek itu terbilang gagal dan terlalu dipaksakan oleh Kades.

Proyek Jalan Tani Desa Oi Saro Dinilai Tak Layak - Kabar Harian Bima

“Banyak yang ganjil terutama fisik proyek yang saya lihat asal-asalan dan tak sesuai spek gambar,” ungkapnya, Jumat (21/12).

Tidak hanya itu, katanya pembukaan jalan ini memunculkan masalah baru antara pihak Desa dengan warga. Lahan warga diserobot tanpa ada pembicaraan lebih awal soal ganti rugi atau pun soal lain, seperti ucapan terimakasih atau pun bentuk kerjasamanya.

“Semua dikerjakan secara tertutup oleh Kades sendiri, tanpa melibatkan aparat lain dan pemilik lahan itu sendiri,” beber pria asal Lombok ini.

Sapwin membeberkan, dalam RAB dan gambarnya panjang proyek 1,5 Km dengan lebar 6 meter, dan sebelah kirinya ada gorong dan jembatannya.

“Faktanya, panjang dan lebarnya tidak sesuai, gorong-gorong dan jembatannya tidak ada. Bahkan kondisi jalannya sangat tidak layak untuk di lewati oleh kendaraan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sukran pemilik lahan mengancam akan memblokir jalan tersebut.

“Saya akan tutup jalan ini sampai ada kejelasan. Karena terlalu banyak saya rugi selain tanah juga ada pondasi rumah yang di serobot proyek itu,” paparnya.

Pada awal, dirinya mengakui secara ikhlas menghibahkan tanah tersebut. Akan tetapi, dirinya sadar merasa dibodohi dan dimanfaatkan oleh Kades.

“Masa lahan kami hibah, tetapi anggaran desa tetap diperas. Untuk itu saya belum mau menandatangani surat hibah sampai semuanya jelas,” tegasnya.

*Kahaba-09