Kabar Bima

Bawaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Pemilu dan Netralitas ASN

173
×

Bawaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Pemilu dan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum, di Hotel Mutmainnah Kota Bima, Jumat (21/12). Sosialisasi yang bertema “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintahan Kota Bima pada Pemilu Tahun 2019” ini diikuti 46 peserta, terdiri dari 5 Camat yang ada di Kota Bima dan 41 Lurah yang berada di Lingkup Pemerintah Kota Bima.

Bawaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Pemilu dan Netralitas ASN - Kabar Harian Bima
Asisten III Setda Kota Bima bersama Ketua Bawaslu Kota Bima saat sosialisasi pemilu dan netralitas ASN. Foto: Ist

Acara ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima H Sukri, yang juga bertindak selaku Narasumber. Selain itu, pemaparan lainnya tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Kampanye Pemilu 2019 yang dipaparkan oleh Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin.

Bawaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Pemilu dan Netralitas ASN - Kabar Harian Bima

Muhaimin mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dalam rangka pengawasan Pemilu tahun 2019 mendatang, yang dikhususkan pada netralitas Aparatur Sipil Negara dan sanksi terhadap pelanggaran ASN. Sebab sukses dan kondusifitas Pemilu bergantung peran serta semua pihak di Kota Bima termasuk ASN.

“Kami harap kepada seluruh ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kota Bima dapat menjaga netralitas selama Pemilu 2019 berlangsung. Apalagi saat ini memasuki tahapan kampanye, seluruh ASN dilarang untuk terlibat dalam tahapan tersebut,” katanya.

Asisten III H Sukri mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bima. Sebab, kegiatan tersebut dinilai sangat penting untuk menyatukan pemahaman dan persepsi terutama mengenai netralitas ASN dan sanksi terhadap pelanggaran ASN.

“Kami juga menegaskan kepada seluruh ASN di Kota Bima agar dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2019. Sebab, ASN sudah jelas ada aturannya untuk tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Jika ada yang melanggar, maka sanksi kedisiplinan ASN menanti”, jelasnya.

Pada akhir pemaparannya Sukri menyampaikan bahwa Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Kota Bima beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menegakkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, serta memberikan arahan secara tegas kepada seluruh ASN untuk mematuhi berbagai ketentuan Perundang-Undangan tentang pegawai.

*Kahaba-01