Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan botol miras disita Polisi Sektor (Polsek) Bolo, saat penggerebekan lokasi penyimpanan miras di Desa Rato Kecamatan Bolo, Rabu (26/12) sekitar pukul 11.00 Wita. Miras tersebut diduga milik NR (45) warga desa setempat.
Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi terkait tempat penyimpanan miras. Mendapat informasi itu, pihaknya kami langsung mendatangi TKP.
Kata Kapolsek, penggerebekan yang pimpin langsung oleh dirinya tersebut berhasil menemukan miras yang disimpan di dalam karung putih dan kresek warna hitam yang disembunyikan di bawah kolom tempat tidur.
“Kami langsung ambil dan sita miras itu,” katanya.
Kapolsek membeberkan, jumlah miras yang berhasil disita sebanyak 22 botol. Terdiri dari 18 botol Bir Bintang, 2 botol arak dan 2 botol miras jenis Anak Paud.
“Miras sudah dibawa ke Mako Polsek Bolo dan dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh Camat Bolo,” bebernya.
*Kahaba-10