Kabar Bima

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penembakan Satwa Dilindungi

354
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penembakan Satwa Dilindungi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Jatanras bersama gabungan Polsek Sape dan gabungan Koramil Sape mengamankan terduga pelaku yang memuat satwa hasil buruan yang dilindungi, di wilayah Pulau Komodo untuk dibawa ke Wilayah Sape, Sabtu (29/12).

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penembakan Satwa Dilindungi - Kabar Harian Bima
Polisi saat mengangkut satwa dilindungi yang ditembak terduga pelaku. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah SIK mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari hasil pengamanan tersebut 1 senjata api rakitan laras panjang SS1, 1 senjata api rakitan laras panjang,  lengkap dengan laser, 8 butir amunisi SS1, 9 ekor rusa mati, 1 kepala kerbau, 1 unit mobil Pick up dengan Nopol EA 9034 WZ dan 1 unit Kapal Boat Kayu.

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penembakan Satwa Dilindungi - Kabar Harian Bima

“Pelaku yang juga sopir NR (64) asal Dusun Mangge Baru  Desa Mangge  Kecamatan sudah diamankan juga. Dia melakukan perburuan hewan Rusa di Pulau Komodo dengan menggunakan senjata api laras panjang. Kemudian membawa hasil buruan ke Sape,” jelasnya.

Kata Erwin, pengamanan itu berdasakan informasi dari anggota Brimob Papua yang sedang melaksanakan cuti. Lalu menghubungi Kapolsek Sape AKP Syarifudin Jamal, mengabarkan di pinggir Pantai So Toro Wamba Desa Poja Kecamatan Sape ada yang sedang bongkar muat hewan yang dilindungi dan dalam keadaan sudah mati terkena tembakan senjata api.

Saat itu juga Tim Gabungan meluncur ke TKP. Di tengah perjalanan Tim Gabungan mengamankan sopir mobil pick up yang sudah memuat barang bukti Rusa dalam keadaan mati.

“Tim juga meluncur ke tempat bongkar muat dan mengamankan barang bukti tersebut. Sementara para pelaku lain melarikan diri sebelum Tim Gabungan tiba di lokasi TKP,” katanya.

*Kahaba-01