Kabar Bima

Curi Obat Pertanian, 4 Warga Tumpu Dibekuk

186
×

Curi Obat Pertanian, 4 Warga Tumpu Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 4 orang terduga pencuri obat-obat pertanian milik Abdul Haris, warga Desa Kananga Kecamatan Bolo dibekuk anggota Polsek Bolo.

Curi Obat Pertanian, 4 Warga Tumpu Dibekuk - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku pencurian obat saat dimintai keterangan. Foto: Yadien

4 terduga pelaku tersebut yakni AI (38), FM (33), dan UM (37) warga Desa Tumpu, AH (28) warga Desa Kananga.

Curi Obat Pertanian, 4 Warga Tumpu Dibekuk - Kabar Harian Bima

“3 orang terduga pelaku diamankan hari Kamis (27/12), sementara satunya ditangkap kemarin,” ujar Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, Minggu (30/12).

Katanya, 4 terduga pelaku melancarkan aksinya pada hari Selasa (25/12) sekitar pukul 23.50 di kediaman korban di RT 11 Desa Kananga, dengan mengambil 5 dus obat pertanian jenis Kornelia.

Aksi para pencuri tersebut diketahui korban pada hari Rabu (26/12) sekitar pukul 09.00 Wita, saat dirinya mendatangi rumah yang juga dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat-obat pertanian tersebut. Saat itu, korban melihat sejumlah obat pertanian sudah tidak ada dan jendela rumah sudah terbuka.

“Rumah korban sudah 5 kali dengan ini kemalingan,” katanya Polsek.

Pada hari Kamis (27/12) korban mendatangi kantor Polsek Bolo dan melaporkan di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, jika ada warga yang menjual murah obat-obat pertanian dan dicurigai bahwa obat-obat pertanian yang dijual merupakan milik korban.

“Mendapat laporan itu kami langsung bergerak dan menggrebek AI, warga Desa Tumpu yang dikabarkan menjual murah obat pertanian itu,” tuturnya.

Ia membeberkan, dari hasil penggrebekan, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 9 kotak obat-obat pertananian. Pada hari itu juga pihaknya langsung mengamankan 3 orang terduga pelaku yakni AI, AH dan FM.

“Satu orang lainnya yakni UM berhasil kami tangkap dan amankan kemarin di tempat persembunyianya di Desa Taloko Kecamatan Sanggar,” bebernya.

*Kahaba-10