Kabar Bima

5 Wanita Pekerja Kafe Diamankan Karena Narkoba

446
×

5 Wanita Pekerja Kafe Diamankan Karena Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 5 wanita pekerja kafe dinyatakan positif narkoba, saat aparat menggelar Operasi Cipta Kondisi di semua kafe Kota Bima, Sabtu (29/12). Mereka pun digelandang me Kantor Polres Bima Kota untuk diproses.

5 Wanita Pekerja Kafe Diamankan Karena Narkoba - Kabar Harian Bima
Operasi Cipta Kondisi di salah satu kafe di Kota Bima. Foto: Deno

Operasi gabungan yang melibatkan Sat Narkoba, Sat Lantas, Sat Intelkam, Provos, POM TNI dan BNNK Bima tersebut Dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah.

5 Wanita Pekerja Kafe Diamankan Karena Narkoba - Kabar Harian Bima

Pantauan langsung media ini, operasi tersebut dimulai pukul 23.00 Wita sampai pukul 03.00 dini hari. Sasaran operasi tersebut adalah sajam, senpi, miras dan narkoba. Petugas yang sudah dibagi tugas saat apel di Polres langsung menuju semua kafe yang berada di wilayah Pantai Ule.

Saat memasuki kafe, semua pintu keluar ditutup, agar pengunjung kafe dan pekerja kafe tidak ada yang boleh keluar. Saat diperiksa dan di tes urine, petugas berhasil menemukan 5 orang yang positif menggunakan zat adiktif.

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Heri Sutanto menyampaikan, razia itu merupakan operasi pengamanan menjelang tahun baru 2019. Sesuai perintah Kapolda NTB, operasi dilaksanakan di semua tempat hiburan diwilayah hukum masing-masing.

“5 wanita itu masing-masing MA, SA, MU, EL dan RN. Setelah di tes urine, 4 orang positif sabu-sabu dan 1 orang positif menggunakan Benjo, zat adiktif yang tidak boleh digunakan tanpa resep dokter,” ujarnya.

Heri juga mengaku, dari 5 orang yang diamankan tersebut tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba. Untuk itu mereka akan diserahkan ke BNNK Bima untuk di asesmen ataupun di rehabilitas.

“Selain kami amankan 5 wanita, kami juga amankan belasan botol bir yang disita diberbagai kafe,” katanya.

Sementara itu Kasi P2M BNNK Bima Khairul menyampaikan, alat rapid tes urine yang digunakan sebanyak 70 paket, 40 paket digunakan untuk tes perempuan dan 30 paket untuk digunakan pada laki-laki yang berada di kafe. Alat itu akan mendeteksi Morfin, Benjo, THC atau Ganja, COC atau kokain, sabu-sabu dan Amfetamin.

“Kami akan menrehabilitasi penyalahguna yang diamanakan dalam razia ini. Semoga saja mereka bisa sembuh dari virus narkoba,” harapnya.

*Kahaba-05