Kabar Bima

KPU Lantik 2 Anggota PPK Penambahan Masing-Masing Kecamatan

206
×

KPU Lantik 2 Anggota PPK Penambahan Masing-Masing Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima melantik penambahan masing-masing 2 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 5 kecamatan Kota Bima, di Aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu (2/1).

KPU Lantik 2 Anggota PPK Penambahan Masing-Masing Kecamatan - Kabar Harian Bima
Pelantikan Anggota PPK. Foto: Ist

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran KPU Kota Bima, Asisten I Setda Kota Bima, Wakapolres Bima Kota dan perwakilan Kodim 1608 Bima.

KPU Lantik 2 Anggota PPK Penambahan Masing-Masing Kecamatan - Kabar Harian Bima

Ketua KPU Kota Bima Bukhari mengatakan,
Pelantikan 2 anggota PPK di masing-masing kecamatan merupakan penambahan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31 Tahun 2018.

Sebelumnya, MK membatalkan beberapa pasal di UU Nomor 7 Tahun 2017, salah satunya pasal terkait jumlah anggota PPK yang menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 berjumlah 3 orang. Namun setelah di lakukan judicial review ke MK oleh masyarakat, maka MK mengabulkan permohonan tersebut.

“Pelantikan ini menindaklanjuti putusan MK tersebut,” jelasnya.

Diakui Bukhari, 2 orang anggota PPK penambahan ini dilakukan dengan melalui verifikasi dan klarifikasi pemenuhan persyaratan calon anggota PPK dari 7 orang calon anggota PPK yg diseleksi pada Pilkada 2018 lalu.

“Hasil verifikasi dan klarifikasi ini kemudian diurutkan sesuai dengan penilain yang telah diberikan oleh KPU Kota Bima,” ujarnya.

Dari pelantikan ini, Bukhari berharap PPK yang dilantik bisa bekerja profesional dan terus berpedoman pada aturan. Tidak menggadaikan integritas dan tetap menjaga marwah penyelenggara pemilu yang independen dan bermartabat.

*Kahaba-01