Kabar Bima

Disergap Karena Sabu-Sabu, 3 Pemuda ini Diseret ke Kantor Polisi

263
×

Disergap Karena Sabu-Sabu, 3 Pemuda ini Diseret ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba terus dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kali ini Tim menangkap IL, FI dan DD warga Kelurahan  Sadia, bersama barang bukti 4 poket Sabu-sabu, Rabu (2/1).

Disergap Karena Sabu-Sabu, 3 Pemuda ini Diseret ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima
IL, FI dan DD saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

“Mereka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sadia Kecamatan Munda sekitar pukul 20.00 Wita,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Heri Sutanto.

Disergap Karena Sabu-Sabu, 3 Pemuda ini Diseret ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima

Ia menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di rumah kakak beradik IL dan FI ini sering ada transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju TKP dan menangkap para pelaku.

“Saat ditangkap, mereka tidak melawan petugas. Penggerebekan juga disaksikan oleh Ketua RT kelurahan setempat,” katanya.

Heri mengimbau, agar masyarakat tetap membantu polisi untuk sama-sama memberantas peredaran gelap narkoba. Segera memberikan informasi pada polisi jika mengetahui adanya transaksi dan peredaran narkoba.

*Kahaba-05