Kabar Bima

KSM Kancoa Maju Rontu Dilapor Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Pencairan Proyek Kotaku

235
×

KSM Kancoa Maju Rontu Dilapor Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Pencairan Proyek Kotaku

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kancoa Maju Kelurahan Rontu dilapor polisi oleh Unit Pengelola Lingkungan (UPL), karena dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen pencairan anggaran proyek Kotaku.

KSM Kancoa Maju Rontu Dilapor Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Pencairan Proyek Kotaku - Kabar Harian Bima
M Fadli saat melaporkan KSM Kancoa Maju ke Polisi. Foto: Bin

UPL Kotaku Kelurahan Rontu M Fadli memilih melaporkan ulah KSM tersebut karena merasa dirugikan. Perannya selaku pihak yang harus menandatangi tiap rencana penggunaan dana, tidak dihargai samasekali.

KSM Kancoa Maju Rontu Dilapor Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Pencairan Proyek Kotaku - Kabar Harian Bima

“Hari ini sudah saya laporkan ke Polres Bima Kota atas dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen tersebut,” ujarnya, Jumat (4/1).

Fadli menjelaskan, 60 persen anggaran untuk pekerjaan pertama sudah dicairkan. Dirinya sebagai UPL sudah menandatangani pada bagian rencana penggunaan dana. Tapi pada pencairan ketiga, dirinya tidak pernah konfirmasi untuk tanda tangan penggunaan dana tersebut.

Akhirnya, Fadli coba mengkonfirmasi ke fasilitator kelurahan. Dirinya justru kaget jika anggaran ketiga sudah cair. Pencairan tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya konfirmasi ke sekretaris dan bendahara KSM, karena ketua BKM tidak ada. Kata bendahara, mengakui bahwa dia yang memalsukan tanda tangan tersebut. Alasannya, atas inisiatif pribadi, karena buru buru,” ujarnya.

Karena merasa dirugikan sambung Fadli, dirinya melapor pemalsuan dokumen tersebut ke polisi, atas tindak pidana pemalsuan dokumen. Pihaknya meminta kepada polisi agar memproses hukum Ketua Sekretaris dan Bendahara KSM tersebut. Sebab, pemalsuan tanda tangan itu tidak mungkin tanpa peran dari ketua dan sekretaris KSM juga.

“Sebagai warga negara yang baik, yang melihat dan mengalami terjadinya tindak pidana, jadi harus dilaporkan,” katanya

Saat ini sambung Fadlin, proyek jenis irigasi dan talud itu masih berjalan. Pekerjaan harusnya berakhir Desember 2018, tapi karena cuaca akhirnya tertunda.

“Pekerjaan tinggal menyelesaikan finishing saja,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KSM Kancoa Maju Kelurahan Rontu Dahlan saat dihubungi media ini mengaku tidak tahu persis persoalan itu, karena dirinya sibuk mengurus partai.

“Saya tidak tahu pasti. Nanti kita coba koordinasi dulu dengan bendahara KSM,” ucapnya.

Karena persoalannya sudah dilapor polisi, Dahlan mengaku tidak bisa berbuat banyak. Karena itu hak pelapor.

“Mau bagaimana, itu hak orang untuk melapor,” tandasnya.

Dahlan menambahkan, pekerjaan proyek itu tinggal sedikit, hanya menyelesaikan beberapa pekerjaan akhir. Sementara anggarannya, masih tersisa 10 persen yang belum cair.

*Kahaba-01