Kabar Bima

Polres Bima Tangkap Residivis Bandar Narkoba

246
×

Polres Bima Tangkap Residivis Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diintai selama sebulan, residivis bandar narkoba yang sudah lama diincar, AP warga Dusun Kananga Desa Tente Kecamatan Woha akhirnya ditangkap di rumahnya, Rabu (2/1) sekitar pukul 21.30 Wita.

Polres Bima Tangkap Residivis Bandar Narkoba - Kabar Harian Bima
Polres Bima saat menggelar jumpa pers penangkapan AP. Foto: Deno

“Pelaku sudah 3 kali ditangkap dengan kasus yang sama,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima IPDA Sudarto saat jumpa pers, Jumat (4/2).

Polres Bima Tangkap Residivis Bandar Narkoba - Kabar Harian Bima

Kata Sudarto, pelaku merupakan salah satu bandar yang sudah lama jadi target. AP saat mengedarkan narkoba sangat lihai mengelabui petugas. Dalam menjalankan aksinya, transaksi para sindikat tersebut dengan cara tidak langsung bertatap muka. Barang yang sudah dipesan disuruh ambil pada salah tempat yang terlebih dahulu disimpan pelaku.

“Cara itu sangat mempersulit petugas untuk mendeteksi tempat-tempat mereka menyimpan narkoba,” katanya.

Tapi dengan kerja keras dan kesabaran untuk mengintai selama sebulan, AP ditangkap dengan barang bukti 3 poket Sabu-sabu. Selain itu Sat Narkoba Polres Bima juga mengamankan barang bukti lain seperti, bong alat hisap, korek gas, plastik klip, 3 unit HP dan plastik lakban utuh yang ukuran kecil.

“AP telah melanggar Pasal 114 ayat 2, Junto 112 ayat 2 dan junto 127 ayat 1, dengan ancaman 20 rahun penjara,” ungkapnya.

*Kahaba-05