Kabar Bima

Warga Timu yang Terlibat Penganiayaan Karena Taruhan Pileg Akhirnya Islah

189
×

Warga Timu yang Terlibat Penganiayaan Karena Taruhan Pileg Akhirnya Islah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MJK (38) warga Desa Timu Kecamatan Bolo terhadap Arman Abdullah (42) warga desa yang sama, Sabtu (29/12) lalu akibat selisih paham taruhan pemilihan legislatif (Pileg) telah berakhir damai. (Baca. Selisih Paham Taruhan Pileg, Pria Ini Dianiaya)

Warga Timu yang Terlibat Penganiayaan Karena Taruhan Pileg Akhirnya Islah - Kabar Harian Bima
MJK dan Arman Abdullah berpelukan dan islah di Kantor Polsek Bolo. Foto: Yadien

“Mereka sudah sepakat damai, Kamis (3/1) sekitar pukul 10.00 Wita kemarin,” ujar Kapolsek Bolo, Jumat (4/1).

Warga Timu yang Terlibat Penganiayaan Karena Taruhan Pileg Akhirnya Islah - Kabar Harian Bima

Katanya, proses damai tersebut berlangsung di Mapolsek Bolo yang difasilitasi oleh Polsek Bolo dan dihadiri oleh Sekdes Timu, Ketua RT, Istri korban, tokoh desa dan tokoh masyarakat.

Pihak korban telah mencabut laporanya dan pelaku penganiayaan akan menggantikan biaya pengobatan yang dialami oleh koban. Kedua belah pihak tidak akan saling dendam dan sepakat tidak akan melanjutkan proses hukum.

“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan proses hukum,” kata Kapolsek.

Kata dia, kesepakatan damai tersebut sudah dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Hal itu dilakukan untuk menjaga dan mengikat agar tak ada kejadian yang sama dikemudian hari bagi kedua belah pihak.

Kapolsek berharap, kedua belah pihak agar bersama-sama introspeksi diri dan sama-sama menjaga kamtibmas dan mnghargai satu sama lain.

“Boleh beda pilihan, tapi silaturahmi harus selalu dijaga,” imbaunya.

*Kahaba-10