Kabar Bima

Pemdes Darussalam Bantah Tudingan Korupsi Dana Desa

171
×

Pemdes Darussalam Bantah Tudingan Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Desa (Pemdes) Darusalam membantah tudingan massa aksi Gabungan Aliansi Peduli Masyarakat Anti Korupsi (GAPMAK) terkait dugaan korupsi dana desa saat melakukan aksi demonstrasi, Kamis (3/1) kemarin. (Baca. Korupsi Dana Desa, Pemdes Darussalam Didemo)

Pemdes Darussalam Bantah Tudingan Korupsi Dana Desa - Kabar Harian Bima
Pj. Kepala Desa Darussalam dan Sekdes. Foto: Yadien

Sekretaris Desa (Sekdes) Darusalam Ibrahim Alfian menyampaikan, tudingan massa aksi itu tidak benar. Pasalnya, sejumlah kegiatan Tahun 2016 dan 2017 lalu sudah terselesaikan dan dikerjakan.

Pemdes Darussalam Bantah Tudingan Korupsi Dana Desa - Kabar Harian Bima

“Kalau kegiatan tahap III Tahun 2018 memang kita akui belum dikerjakan. Tapi dalam waktu dekat akan kita selesaikan,” ujarnya, Jumat (4/1).

Kata dia, berdasarkan isi tuntutan massa aksi mengenai anggaran BUMDes Tahun 2016 sebanyak Rp 20 Juta. Karena, sesuai APDes yakni senilai Rp 70 juta, dan anggaran tersebut sudah diserahkan kepada pengurus BUMDes setempat pada saat itu.

“Dana itu sudah kita serahkan ke pengurus BUMDes. Jika tidak percaya, bisa tanyakan langsung pada pengurusnya,” katanya.

Kemudian mengenai anggaran Tahun 2017 kata Sekdes, massa demonstran menuding bahwa pembuatan jambanisasi masih sisa 10 unit yakni dengan anggaran Rp 10 juta. Hal itu juga tidak benar karena sudah dibayarkan di toko UD Anjes dan tinggal di ambil saja. Terkait mesin semprot padi juga tidak ada dalam APBDes. Sehingga realisasi pencairan anggaranya tidak ada.

Mengenai anggaran untuk PKK sebanyak Rp 30 juta sambungnya, itu pun tidak benar. Karena yang dituangkan dalam APBDes hanya Rp 10 Juta. Imam juga membantah tudingan soal anggaran BUMdes senilai Rp 20 juta. Pasalnya, anggaran tersebut  sudah diserahkan langsung ke bendahara BUMDes. Bahkan dana yang bersumber dari Pemerintah Provinsi NTB untuk BUMDes Rp 50 juta sudah langsung masuk ke rekening BUMDes.

“Dana itu langsung masuk ke rekening BUMDes. Tidak masuk melalui rekening desa,” ungkapnya.

Begitu pula dengan tuntutan massa demonstran terkait anggaran pembuatan deker dan gorong- gorong  senilai Rp 4 juta tahun 2018. Anggaran itu merupakan anggaran yang ada di APBDes awal. Namun setelah diubah melalui APBDes perubahan 2018 yang disepakati oleh BPD, anggaran tersebut tidak memenuhi untuk pembuatan deker dan gorong -gorong. Tapi hanya bisa dikerjakan untuk pembangunan deker saja.

“Itu berdasarkan RAB yang dihitung oleh konsultan. Sehingga anggaran tersebut cukup untuk pembuatan deker saja,” katanya.

Untuk  pelatihan kapasitas BUMDes senilai Rp 5 juta memang belum dilaksanakan. Namun kata Sekdes, item kegiatan itu secepatnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Kantor Camat Bolo secara serentak.

Ia membeberkan, melalui APBDes tahun 2018 pada tahap II, pihaknya sudah selesai mengerjakannya yakni pengadaan alat pertukangan senilai Rp 2,5 juta, anggaran untuk PKK senilai Rp 4 juta.  Untuk pembangunan taman baca senilai Rp 21 juta, pengadaan genset desa senilai Rp 5 juta serta sarana dan prasarana Rp 52 juta.

“Semua item kegiatan itu sudah tuntas kami kerjakan,” tegasnya.

Diakuinya, memang sebagian item pekerjaan di tahap III Tahun 2018 masih ada yang belum diselesaikan. Namun akan dituntaskan secepatnya, paling lambat sebelum tanggal 31 Januari 2019.

“Bukan tidak mau menyelesaikan program. Tapi, muncul imbauan panitia agar ditunda dulu penyerahannya mengingat masuk tahapan suksesi Pilkades,” tuturnya.

*Kahaba-10