Kabar Bima

Merasa Dirugikan, KSM Kancoa Maju Rontu Akan Lapor Balik UPL

192
×

Merasa Dirugikan, KSM Kancoa Maju Rontu Akan Lapor Balik UPL

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Merasa dirugikan dengan laporan Unit Pengelola Lingkungan (UPL) BKM Kelurahan Rontu M Fadli ke polisi, KSM Kancoa Maju akan berencana melapor balik M Fadli ke Polisi. Sebab, menurut Ketua KSM setempat, pihaknya merasa tidak pernah memalsukan tanda tangan dokumen pencairan anggaran program Kotaku tahap ketiga. (Baca. KSM Kancoa Maju Rontu Dilapor Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Pencairan Proyek Kotaku)

Merasa Dirugikan, KSM Kancoa Maju Rontu Akan Lapor Balik UPL - Kabar Harian Bima
Ketua dan Sekretaris KSM Kancoa Maju bersama tokoh pemuda Kelurahan Rontu. Foto: Bin

Ketua KSM Kancoa Maju Kelurahan Rontu Dahlan membantah semua tuduhan yang disampaikan oleh UPL terhadap mereka
Karena hasil konfirmasinya ke bendahara KSM, tidak pernah memalsukan tanda tangan pencairan anggaran.

Merasa Dirugikan, KSM Kancoa Maju Rontu Akan Lapor Balik UPL - Kabar Harian Bima

“Kita merasa dirugikan dengan tuntutan dan pemberitaan awal, dan berencana akan melapor balik M Fadli, karena dinilai telah mencemarkan nama baik KSM Kancoa Maju,” tegasnya kemarin.

Di tempat yang sama, Sekretaris BKM Kancoa Maju A Rafiq menjelaskan, sebelum mereka dengar informasi M Fadli menempuh jalur hukum. Hari Selasa pagi tanggal 1 Januari 2019, dirinya ditelpon oleh bendahara dan meminta ketemu untuk menyampaikan bahwa, ada orang suruhan M Fadli yang mendatangi bendahara dan meminta uang Rp 7 juta.

Uang itu dimaksud agar persoalan pemalsuan tanda tangan itu tidak dilanjutkan. Oleh bendahara memilih untuk tidak memberikan uang yang diminta. Karena beralasan uang itu bukan milik pribadi dan kelompo, tetapi uang untuk program kotaku.

“Ini pernyataan bendahara, dan terindikasi bahwa M Fadli melakukan pemerasan,” katanya.

Terhadap masalah itu kata Rafiq, pihaknya tentu akan menyikapi serius dan melaporkannya ke polisi.

Sementara itu, tokoh pemuda Kelurahan Rontu Awaludin menyesalkan adanya persoalan itu. Karena telah mencoreng nama baik Kelurahan Rontu. Warga juga telah dibuat resah dengan adanya laporan ke polisi tersebut, padahal sesungguhnya itu tidak benar.

“Program itu sangat bermanfaat untuk masyarakat. Mestinya masalah ini tidak dilaporkan, dibicarakan baik-baik dan diselesaikan secara internal. Tapi karena sudah dilaporkan, kita siap mengikuti proses hukum, warga juga banyak yang mendukung langkah KSM,” tuturnya.

Di tempat berbeda, M Fadli mengaku hak KSM melapor balik dirinya ke Polisi. Karena nanti akan dibuktikan semua kebenarannya di pengadilan. Sebab, tanda tangannya memang sudah dipalsukan dan bendahara telah mengakui langsung karena alasan buru-buru.

“Bendahara itu karena tahu salah, sebelum saya lapor ke polisi, datang ke rumah saya kemudian nangis – nangis minta ampun. Ko’ sekarang malah tidak mengaku. Saksi – saksi waktu itu ada dan semua melihat bendahara itu mengakui kesalahannya,” ungkap Fadli.

Mengenai tuduhan dirinya telah menyuruh orang untuk meminta uang sebesar Rp 7 ke bendahara, Fadli membantah. Karena ia tidak melakukannya.

“Kalau itu benar, buktikan. Siapa yang saya suruh dan kapan waktunya. Saksi – saksinya siapa. Saya juga akan melaporkan balik A Rafiq ke Polisi, karena telah menuduh dan memfitnah tanpa bukti,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya tetap bersikukuh agar persoalan dimaksud diselesaikan ke jalur hukum. Karena kapasitasnya sebagai UPL di kelurahan setempat sama sekali tidak dihargai.

*Kahaba-01