Kabar Bima

Bedah Rumah Diberhentikan, Ketua DPRD Langsung Cek Lapangan

207
×

Bedah Rumah Diberhentikan, Ketua DPRD Langsung Cek Lapangan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena mendengar adanya laporan warga Lingkungan Nae dan Ranggo tentang pemberhentian pembangunan rumah akibat banjir, Minggu pagi (6/1. Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih langsung turun ke lokasi.

Bedah Rumah Diberhentikan, Ketua DPRD Langsung Cek Lapangan - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kota Bima saat meninjau langsung pembangunan rumah yang dihentikan. Foto: Bin

Hadir pula sejumlah OPD terkait, tim rehab rekon seperti Kepala BPBD Sarafuddin, perwakilan Dinas Perkim Pujiawan dan perwakilan Dinas PUPR Ririn Kurniawati, Lurah Nae, jajaran KM dan Fasilitator.

Bedah Rumah Diberhentikan, Ketua DPRD Langsung Cek Lapangan - Kabar Harian Bima

Syamsurih mengaku, dirinya menerima keluhan warga tentang kelanjutan pembangunan rumah pasca banjir bandang yang tiba-tiba dihentikan oleh petugas. Padahal warga telah terlanjur membongkar rumah mereka atas perintah petugas.

“Sekarang malah dihentikan di tengah jalan,” katanya.

Setelah menerima laporan warga, dirinya langsung di lokasi. Syamsurih menilai pengerjaan program INSITU tak ada koordinasi jelas antara Fasilitator, KM dan Tim Rehab Rekon Kota Bima. Sebab, sudah tahu rumah di bantaran sungai akan direlokasi, malah dimasukan dalam program pembangunan kembali rumah korban banjir bandang.

“Sudah tahu rumah warga akan direlokasi, jangan malah dialokasi anggaran pembangunan rumah baru, inikan salah,” ujarnya.

Menurut Duta PAN itu, karna tidak ada saling koordinasi, akhirnya disepakati agar rumah yang sudah terlanjur dibangun akan dilanjutkan. Hanya saja tidak permanen, sembari menunggu pembangunan rumah relokasi rampung.

“Warga yang diberikan pemahaman akhirnya menerima solusi tersebut. Asalkan rumah relokasi nanti diberikan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kepala BPBD Kota Bima, H Sarafuddin mengaku kaget, ada program INSITU untuk rumah warga di bantaran sungai. Padahal sudah beberapa kali disosialisasikan bahwa rumah berada radius 10 meter dari bantaran sungai akan direlokasi.

“Ini keteledoran KM dan fasilitator. Harusnya tidak boleh ada program INSITU di bantaran sungai karena ada relokasi,” tegasnya.

Sementara pihak KM yang enggan menyebutkan nama dan sempat diwawancara mengaku khilaf dan meminta maaf, karena ada kesalahan data dan akan diselesaikan.

*Kahaba-01