Kabar Bima

Belum Punya Kantor, UPT Kebersihan dan Persampahan Bolo Kontrak Rumah Warga

241
×

Belum Punya Kantor, UPT Kebersihan dan Persampahan Bolo Kontrak Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran belum memiliki kantor sendiri, Unit Pelaksana Dinas (UPT) Kebersihan dan Persampahan Kecamatan Bolo menyewa rumah warga, untuk tempat operasional dalam menjalankan tugas setiap hari. Sebelumnya, UPT tersebut berkantor di ruangan Kantor Pemerintahan Kecamatan Bolo.

Belum Punya Kantor, UPT Kebersihan dan Persampahan Bolo Kontrak Rumah Warga - Kabar Harian Bima
Rumah warga yang dikontrak UPT Kebersihan dan Persampahan Bolo. Foto: Yadien

“Ada beberapa pertimbangan sehingga kami pindah dan menyewa rumah warga di Dusun Tegalsari Desa Rato,” ujar Kepala UPT Kebersihan dan Persampahan Kecamatan Bolo, M Syafi’i, kemarin.

Belum Punya Kantor, UPT Kebersihan dan Persampahan Bolo Kontrak Rumah Warga - Kabar Harian Bima

Katanya, rumah warga tersebut disewa dengan harga Rp20 juta per tahun. Jika memasuki tahun berikutnya dan masih juga belum memiliki kantor sendiri, maka terpaksa kontraknya diperpanjang.

Sebenarnya, rencana bangun kantor sudah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah. Namun, alokasi anggaran belum ada, sehingga rencana tersebut diundur.

“Selain membangun kantor juga akan dibangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dengan sistem 3R yakni Reuse, Reduce dan Recycle,” pinta dia.

TPS 3R yang dibangun tersebut akan digunakan untuk lokasi memilah sampah yang bisa digunakan kembali. Sehingga sisa pemilahan yang akan dibuang ke TPA berkurang.

“Anggaran untuk bangun TPS 3R bersumber dari Kementrian PUPR,” ungkap Syafi’i.

Ia menjelaskan, sejak 1 Januari lalu pihaknya merekrut 10 orang tenaga kontrak untuk keberlangsungan operasional di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga. Pihaknya juga memiliki dua dump truk dan satu ombrol yang akan disimpan di titik yang anggap strategis, dengan volume sampah yang banyak.

Dirinya berharap, di tahun 2019 atau 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor UPT Kebersihan dan Persampahan. Sehingga pihaknya, tidak lagi menyewa rumah warga untuk dijadikan kantor.

*Kahaba-10