Kabar Bima

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, 5 BUMDes di Bolo Ikut Pelatihan

220
×

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, 5 BUMDes di Bolo Ikut Pelatihan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 5 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Bolo mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas, yang diprakasai oleh  Asosiasi Sekdes se Kecamatan Bolo di aula Kantor Desa Timu, Kamis (10/1). 5 BUMDes tersebut yakni BUMDes Timu, Darusalam, Tumpu, Kananga dan Rada.

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, 5 BUMDes di Bolo Ikut Pelatihan - Kabar Harian Bima
Pelatihan Kapasitas Pengurus BUMDes di Bolo. Foto: Yadien

“Masing-masing BUMDes mengikutsertakan 3 orang pengurus yang terdiri dari ketua, sekertaris dan bendahara,” ujar Ketua Asosiasi Sekdes se-Kecamatan Bolo, Silaturahman.

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, 5 BUMDes di Bolo Ikut Pelatihan - Kabar Harian Bima

Katanya, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan solusi bagi desa, agar merumuskan potensi sekaligus menentukan unit usaha yang paling strategis. Selain itu, agar BUMDes memahami cara memetakan aset desa, serta pengembangan anggaran secara mandiri sehingga terwujud desa mandiri.

“Pada ahkhirnya terbentuk BUMDes yang partisipatif, transparan dan akuntabel serta memiliki kreativitas wirausaha,” katanya.

Ia berharap, pengurus BUMDes mampu mengaktualisasikan semua ilmu yang didapat dalam kegiatan tersebut. Sehingga mampu bersaing dengan BUMDes yang ada di daerah lain. Pihaknya juga berkomitmen untuk membentuk BUMDes bersama. Dalam waktu dekat akan melakukan rapat pembentukan pengurus BUMDes bersama dengan melibatkan 5 desa untuk tahap awal.

Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Sirajudin mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan dorongan bagi setiap BUMDes untuk meningkatkan kapasitas pribadi pengurus.

“Yang pertama sekali peningkatan ilmu seperti merujuk pada Permendes Nomor 4 Tentang Pendirian BUMDes dan Permendes Nomor 16,” ujarnya.

Selama ini BUMDes menurutnya, sering menggelorakan anggaran dengan pemberian simpan pinjam kepada masyarakat. Padahal, itu tidak efektif dilakukan karena masyarakat mengganggap bahwa uang yang dicairkan BUMDes adalah milik pemerintah, sehingga tidak perlu dibayar.

“Padahal uang tersebut adalah uang bersama yang harus diputarkan untuk meraup keuntungan dan pada prinsipnya untuk kemajuan desa,” katanya.

Ia mengungkapkan, yang perlu dilakukan oleh BUMDes saat ini adalah dengan dana BUMDes yang ada terjadi perputaran uang sehingga mengahsilkan peningkatan ekonomi. Misalnya penjualan pupuk, obat obatan, jasa pengiriman uang dan lain sebagainya.

*Kahaba-10