Kabar Bima

Narkoba, 2 Pemuda Yang Diamankan di Sadia Jadi Tersangka

273
×

Narkoba, 2 Pemuda Yang Diamankan di Sadia Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah diperiksa dan kasusnya digelar penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota, EM dan ZC yang diamankan karena memiliki Sabu-sabu akhirnya ditetapkan tersangka. (Baca. Miliki Sabu-Sabu, 2 Pemuda Diringkus di Sadia)

Narkoba, 2 Pemuda Yang Diamankan di Sadia Jadi Tersangka - Kabar Harian Bima
ZC dan EM saat diamankan karena Sabu-sabu. Foto: Ist

“Hasil gelar kasus, keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Narkoba IPTU Heri Sutanto, Selasa (15/1).

Narkoba, 2 Pemuda Yang Diamankan di Sadia Jadi Tersangka - Kabar Harian Bima

Kata Kasat, keduanya resmi menjadi tahanan Polres Bima Kota dan melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Kini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara kedua tersangka tersebut, untuk ditindaklanjuti ke pihak kejaksaan.

“Kami akan mengirim SP2HP ke Jaksa, sebagai syarat untuk proses penyidikan,” katanya.

*Kahaba-05