Kabar Bima

Kampanye Caleg di Medsos, Oknum Kepala Sekolah di Tambora Dilaporkan ke Bawaslu

225
×

Kampanye Caleg di Medsos, Oknum Kepala Sekolah di Tambora Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga kampanye lewat Media Sosial (Medsos) Facebook pada 7 Januari lalu, menggunaan akun bernama Dae Pencerah Hati. Oknum kepala sekolah di Tambora inisial NM, yang juga Desa Dena Kecamatan Madapangga dilaporkan Herman Efendi ke Bawaslu Kecamatan Madapangga, Kamis (17/1).

Kampanye Caleg di Medsos, Oknum Kepala Sekolah di Tambora Dilaporkan ke Bawaslu - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Bawaslu dengan nomor: 001/LP/PU/PWSCM-MP/18.03/I/2019,” ujar Herman Efendi.

Kampanye Caleg di Medsos, Oknum Kepala Sekolah di Tambora Dilaporkan ke Bawaslu - Kabar Harian Bima

Katanya, oknum kepala tersebut melakukan kampanye di media sosial sekaligus meminta dukungan agar salah satu Calon Legislatif (Caleg) duta Partai Golkar nomor urut 1 bisa mendulang suara terbanyak pada suksesi Pileg 17  April 2019 akan datang.

“Pada statusnya itu dia menulis bahwa saatnya yang muda tampil. Semoga sukses dan berhasil Amin. Bahkan, status tersebut lengkap dengan gambar Caleg,” katanya.

Menurut dia, yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah itu telah mencoreng demokrasi. Karena sesuai undang-undang, ASN tidak diperbolehkan melakukan politik praktis.

“Saya melaporkan dia dengan substansi dugaan pelanggaran pemilu,” tuturnya.

Herman mengharapkan kepada ASN yang lain agar tidak meniru apa yang dilakukan oknum Kasek tersebut. Karena dengan alasan apapun, perbuatan itu salah dan melanggar undang-undang.

Ketua Bawaslu Kecamatan Madapangga Ilham Akbar membenarkan adanya laporan tersebut. Oknum kepala sekolah tersebut dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Benar, kami sudah menerima laporannya. Dia dilaporkan oleh Herman Efendy,” ujarnya.

Laporan tersebut kata dia, akan segera ditindaklanjuti sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh pihaknya sebagai pengawas pemilu.

“Kami akan tindaklanjuti. Keputusan konsekuensinya seperti apa, nanti setelah kami melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

*Kahaba-10