Kabar Bima

Bawaslu Dalami Dugaan Kampanye Oknum Kasek di Tambora

190
×

Bawaslu Dalami Dugaan Kampanye Oknum Kasek di Tambora

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bawaslu Kabupaten Bima sudah mengetahui informasi dugaan keterlibatan oknum kepala sekolah (Kasek) di Tambora, yang terlibat kampanye salah satu caleg di media sosial Facebook. Saat ini, penyelenggara pemilu tersebut mendalami dugaan dimaksud. (Baca. Kampanye Caleg di Medsos, Oknum Kepala Sekolah di Tambora Dilaporkan ke Bawaslu)

Bawaslu Dalami Dugaan Kampanye Oknum Kasek di Tambora - Kabar Harian Bima
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin. Foto: Istimewa

“Kami tidak ingin terburu – buru menentukan dugaan peristiwa kampanye yang dilakukan oleh oknum kasek melalui sosial media itu. Karena harus kami dalami dulu,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin, Sabtu (19/1).

Bawaslu Dalami Dugaan Kampanye Oknum Kasek di Tambora - Kabar Harian Bima

Menurut dia, oknum Kepsek di Tambora inisial NM itu memang disebut – disebut pemilik akun Facebook Dae Pencerah Hati. Jika benar akun itu milik NM, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengambil keterangan-keterangan dari pihak lain.

“Proses itu tidak hanya sekedar apa kata orang, kami harus bisa melihat kebenaran dari informasi atau laporan soal itu,” tuturnya.

Yang berkaitan dengan urusan media sosial sambung, semua harus dipastikan. Apalagi Bawaslu Kabupaten Bima belum memiliki Cyber Crime, maka perlu didalami untuk bisa menentukan sesuai aturan dan prosedur.

Terlepas dari persoalan itu, Junaidin kembali menegaskan kepada ASN, pejabat dan kepala daerah untuk tidak memanfaatkan kapasitas dan kewenangan untuk melakukan politik praktis. Sebab, cara itu sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi.

*Kahaba-01