Kabar Bima

Keluarga Tuding Kematian Jamil Akibat Dianiaya Dalam Penjara

286
×

Keluarga Tuding Kematian Jamil Akibat Dianiaya Dalam Penjara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kematian Jamil (22) warga RT 10 RW 04 Kelurahan Tanjung penuh tanda tanya. Ibunya menduga, kematian putranya yang memiliki kelainan jiwa tersebut akibat dianiaya oleh oknum polisi saat berada di tahanan Polsek Woha.

Keluarga Tuding Kematian Jamil Akibat Dianiaya Dalam Penjara - Kabar Harian Bima
Jamil warga Kelurahan Tanjung. Foto: Ist

Ibu Kandung Jamil, Hartati menceritakan, awalnya Jamil diamankan dan di penjara di Polsek Woha karena mencuri uang dan HP milik warga Desa Donggobolo Desember 2018.

Keluarga Tuding Kematian Jamil Akibat Dianiaya Dalam Penjara - Kabar Harian Bima

Kendati pihak keluarga sudah memberitahu polisi jika Jamil mengalami gangguan jiwa, namun tidak dihiraukan. Malah polisi melihat jika Jamil pura-pura gila.

Singkat cerita, karena Jamil harus dibawa ke Rumah Sakit Jiwa. Pihak Polsek Woha lalu menghubungi keluarga Jamil untuk menjemputnya. Kemudian Senin kemarin sekitar pukul 10.00, dirinya bersama anggota keluarga lain mendatangi Polsek Woha.

“Tapi saat kami jemput Jamil, keadaannya lemas, bergetar, pucat, tidak bisa berdiri dan tidak bisa makan. Mulutnya susah dibuka. Bukan saja itu, muka Jamil juga terdapat bekas luka dibagikan pelipis mata,”ujarnya, Selasa (22/1).

Kata Hartati, setelah mengetahui kondisi Jamil sangat parah. Mereka pun membawa pulang Jamil dan mengantar ke Puskesmas Dara. Namun, nyawa Jamil tidak bisa diselamatkan, dan menghembuskan nafas terakhirnya pukul 10.00 Wita Selasa (22/1).

Terhadap kematian remaja tersebut, pihak keluarga menduga anak yang tidak wajar. Kuat dugaan mereka Jamil sebelum dikeluarkan dari penjara, dianiaya oleh aparat setempat.

“Jamil dianiaya dalam penjara,” tudingnya.

Sementara itu Kapolres Bima Kota AKBP Bagus Satrio Wibowo menjelaskan, pada Desember lalu, Jamil ditangkap dan nyaris dihakimi warga karena kedapatan mencuri uang dan HP milik warga Donggobolo. Beruntung saat itu polisi cepat mengevakuasinya dari amukan warga.

Waktu itu juga kata dia, Jamil diamankan. Sedangkan status Jamil hingga kemarin bukan tahanan Polsek Woha, tapi diamanakan karena diduga mengalami gangguan jiwa.

“Luka ditubuh Jamil itu akibat dihakimi warga, tidak mungkin polisi menganiaya Jamil. Jangan asal nuduh, laporkan kalau ada bukti,” tegasnya.

Sementara itu mantan Kapolsek Woha yang baru dipindahtugaskan kemarin AKP H Fandi mengatakan, Jamil diduga mengalami gangguan jiwa. Untuk memastikan itu, pihaknya pun sempat menyediakan BPJS untuk mempermudah pemeriksaannya.

“Jamil diamankan di Polsek atas persetujuan bapaknya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi. Jadi kami hanya mengamankan Jamil, bukan menahan,” jelasnya.

*Kahaba-05