Kabar Bima

Target PAD Rp 900 Juta, DLH Hanya Mampu Realisasi 64,19 Persen

214
×

Target PAD Rp 900 Juta, DLH Hanya Mampu Realisasi 64,19 Persen

Sebarkan artikel ini

Kota Bima. Kahaba.- Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima tahun 2018 tidak mencapai target yang ditentukan. Dari target sebanyak Rp 900.000.000, realisasi hanya Rp 577,752,000 atau sekitar 64,19 persen saja.

Target PAD Rp 900 Juta, DLH Hanya Mampu Realisasi 64,19 Persen - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Fakhruranji. Foto: Hardi

“PAD kita hanya diperoleh dari 3 program. Yakni, potensi yang ada di DLH, potensi di masyarakat, dan potensi dari penyedot tinja,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Fakhruranji, Selasa (22/1).

Target PAD Rp 900 Juta, DLH Hanya Mampu Realisasi 64,19 Persen - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan, target PAD dari DLH yang masuk ke Pemkot melalui beberapa retribusi. Seperti retribusi jalan protokol, retribusi perkantoran, retribusi kontainer, retribusi sekolah, retribusi apotek, retribusi PKL, dan retribusi pedagang pertokoan.

“Kalau semua retribusi itu masuk, saya yakin akan mampu mencapai PAD 100 persen, dengan pendapatan sekitar Rp 23.000.000 per bulan,” jelasnya.

Kata dia, untuk penyedot tinja, pihaknya ditargetkan sebesar Rp50.000.000 untuk PAD. Namun sejak tahun 2017 kewenangan penyedot tinja sudah tidak lagi di DLH.

“Penyedotan tinja juga tidak berjalan dengan baik. Karena mobil untuk penyedot tinja dalam keadaan rusak berat,” ungkapnya.

Selain itu, retribusi dari masyarakat sama sekali tidak mampu memenuhi target. Setiap kepala rumah tangga diimbau agar membayar retribusi sampah sebanyak Rp 5000 per bulan per Kepala Rumah Tangga. Sementara realisasinya, jauh dari harapan.

Padahal target yang diharapkan dari retribusi tersebut sebanyak Rp 15.000.000 per kelurahan. Namun pihaknya hanya memapu mendapatkannya sekitar Rp 700.000.

“5 ribu saja sangat sulit didapat dari masyarakat. Kesadaran masyarakat yang kurang membuat pemasukan ini sangat sedikit,” tuturnya.

Ia berharap, semoga pemasukan retribusi sampah tahun ini bertambah sehingga pihaknya mampu mencapai target PAD. Dan Peraturan Walikota (Perwali) tentang retribsui bisa diterapkan dengan baik.

*Kahaba-07