Kabar Bima

Penyebar Uang Palsu di Wawo Akhirnya Ditangkap

381
×

Penyebar Uang Palsu di Wawo Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaku penyebar uang palsu yang meresahkan warga Kecamatan Wawo akhirnya ditangkap, saat sedang melancarkan aksinya, Selasa sore (22/1). (Baca. Awas Uang Palsu Beredar, Pelaku Beraksi di Kios – Kios)

Penyebar Uang Palsu di Wawo Akhirnya Ditangkap - Kabar Harian Bima
Pelaku penyebar uang palsu saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Pelaku inisial SW alias BN (23) warga Dusun Due Desa Parangina Kecamatan Sape itu menjalankan aksinya dengan berbelanja disalah satu kios di Desa Pesa.

Penyebar Uang Palsu di Wawo Akhirnya Ditangkap - Kabar Harian Bima

“Pelaku beraksi seorang diri. Waktu itu, kios dijaga anak saya. Karena jumlah nominal uang itu Rp 100 ribu, saya dipanggil,” katanya Iskandar, pemilik kios.

Ketika dirinya menghampiri kios, Iskandar menaruh curiga setelah melihat uang yang sudah dipegang oleh anaknya.

“Saya ancam kemudian pelaku mengakui itu uang palsu,” katanya.

Sejurus kemudian Iskandar menghubungi polisi dan mengamankan pelaku. Saat itu juga, pelaku dibawa ke kantor Polsek Wawo.

Polsek Wawo yang dihubungi melalui Brikpa Arif Rahmansyah membenarkan kejadian itu. Pelaku sudah diamankan dengan jumlah barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

“Total uang palsu yang kita amankan sebanyak Rp 2,9 juta,” sebutnya.

*Kahaba-08