Kabar Bima

Hati-Hati, Kabupaten Bima Berstatus Waspada Penyakit Rabies

326
×

Hati-Hati, Kabupaten Bima Berstatus Waspada Penyakit Rabies

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menyusul Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit anjing gila (rabies)  yang terjadi di Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Bima Abdollah mengatakan bahwa Kabupaten Bima berstatus waspada rabies.

Hati-Hati, Kabupaten Bima Berstatus Waspada Penyakit Rabies - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Meskipun saat ini Kabupaten Dompu telah dinyatakan berstatus KLB Rabies, namun untuk  Kabupaten Bima belum ada laporan masyarakat terkait adanya warga yang terpapar penyakit ini,” ujar Abdollah, Sabtu (26/1) melalui siaran pers yang disampaikan Tim Komunikasi Publik Diskominfostik Kabupaten Bima.

Hati-Hati, Kabupaten Bima Berstatus Waspada Penyakit Rabies - Kabar Harian Bima

Diakuinya, korban yang terjangkit rabies di Kabupaten Dompu sajak bulan November 2018 mencapai angka 275 orang. 1 orang dinyatakan meninggal dunia.  Namun demikian, Kabupaten Bima memberlakukan status waspada penyebaran rabies.

Secara historis Pulau Sumbawa bukan merupakan daerah penyebaran penyakit rabies seperti Sulawesi Bali dan Flores. Namun untuk mengantisipasi meluasnya wabah rabies di Kabupaten Bima, Abdollah telah mengambil langkah yang diperlukan dalam mengantisipasi wabah rabies.

“Setelah mengikuti rapat koordinasi di tingkat provinsi, kami telah mengambil langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi wabah ini,” katanya.

Unit pelaksana teknis (UPTD) Poskeswan khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu seperti Kecamatan Madapangga, Sanggar dan Donggo  bagian barat telah diinstruksikan untuk terus memberikan penyuluhan dan meningkatkan kewaspadaan  masyarakat setempat.

Disamping itu,  Disnak Keswan juga akan melakukan eliminasi rabies ini dalam waktu dekat di kecamatan Madapangga  dan Bolo untuk mencegah meluasnya penyakit anjing gila ini.

Dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Pos Karantina Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfostik dan Bagian Administrasi Kesra berkaitan dengan penanganan upaya pencegahan dan antisipasi penyakit ini.

“Bila ada laporan kejadian, penanganan korban dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan penanganan hewan oleh Dinas Peternakan dan Keswan,” tandasnya.

*Kahaba-01