Kabar Bima

PT. Safarina Tidak Terdaftar di Kemenag NTB

227
×

PT. Safarina Tidak Terdaftar di Kemenag NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- PT. Safarina agen perjalan haji plus yang digunakan 11 warga Kota Bima dan akhirnya gagal naik haji ternyata tidak terdaftar di kantor  Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat.

PT. Safarina Tidak Terdaftar di Kemenag NTB - Kabar Harian Bima
Kegiatan manasik haji tingkat Kota Bima yang digelar beberapa waktu yang lalu. Foto: ntb.kemenag.go.id

Kepala Kemenag Kota Bima, Drs. H. Syahril kepada Kahaba menjelaskan bahwa PT. Safarina tidak terdaftar di Kantor Kemenag NTB sebagai Agen atau Biro perjalanan Haji di tahun 2012 ini. Syahril menjelaskan, keberangkatan calon jemaah haji melalui agen perjalanan bukan merupakan tanggung jawab kemenag. Pihaknya hanya bertanggung jawab pada jemaah haji regular. Apalagi, jelas  Syahrir, 11 orang warga yang gagal naik haji tersebut mengurus sendiri proses administrasi dan pembayarannya langsung via bank dengan agen perjalanan yang diduga berdomisili di Jakarta itu.

PT. Safarina Tidak Terdaftar di Kemenag NTB - Kabar Harian Bima

Syahrir melanjutkan, setelah berkordinasi dengan kantor Kemenag Provinsi NTB, dirinya meyakinkan bahwa PT. Safarina tidak terdaftar sebagai salah satu agen atau perusahaan biro perjalanan haji. Menurutnya, bagi calon jemaah haji yang ingin berangkat menunaikan ibadah haji lebih baik memilih jalur regular.

“Bisa naik haji melalui agen perjalanan, namun harus diketahui apakah perusahaan tersebut adalah perusahaan yang legal dan terdaftar sehingga tidak tertipu,” jelas Syahrir di kantornya, Selasa, 23 Oktober 2012 kemarin.

Seperti pemberitaan sebelumnya, 11 warga Kota Bima yang mengaku gagal melaksanakan haji tertipu agen perjalan haji, salah satunya adalah anggota DRPD Kota Bima yang juga Bakal Calon Walikota Bima, Subhan M. Nur, SH.

Mereka yang dijadwalkan berangkat tanggal 19 oktober 2012 dinyatakan gagal dengan alasan tidak memiliki visa padahal koper dan paspor telah dimilikinya. [BS]