Kabar Bima

Dukcapil Target 10 Ribu Kartu Identitas Anak Dicetak Tahun 2019

229
×

Dukcapil Target 10 Ribu Kartu Identitas Anak Dicetak Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kartu Identitas Anak (KIA) mulai diterbitkan tahun 2018. Di Kota Bima, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah mencetaknya sebanyak ratusan lembar.

Dukcapil Target 10 Ribu Kartu Identitas Anak Dicetak Tahun 2019 - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima Hj Mariamah. Foto: Bin

Untuk tahun 2019, dinas setempat menargetkan bisa menerbitkan KIA lebih banyak. Cara yang rencana dilakukan yakni jemput bola dengan mendatangi sekolah – sekolah.

Dukcapil Target 10 Ribu Kartu Identitas Anak Dicetak Tahun 2019 - Kabar Harian Bima

“KIA sudah mulai diberlakukan. Tahun 2018 kita sudah cetak sebanyak 100 lembar lebih. Di tahun 2019, langkah awal kita akan turun ke sekolah dasar. Target cetak KIA sebanyak 10 ribu lembar,” sebut Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima Hj Mariamah, kemarin.

Di sekolah – sekolah katanya, Dukcapil akan meminta untuk dikumpukkan sejumlah syarat-syarat pembuatan KIA seperti, foto kopi akte kelahiran, foto 2×3,  KK asli orang tua atau wali dan KTP asli kedua orang tua atau wali.

Setelah semua persyaratan terkumpul. Pihaknya kemudian mengurus penerbitannya lalu diserahkan kembali ke sekolah untuk dibagikan.

Dijelaskannya, mulai tahun 2016 sebenarnya seluruh anak diharapkan memiliki KIA. Ketentuan ini mengacu pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak. Sementara anak yang harus dibuatkan KIA mulai umur 0-17 tahun kurang sehari.

“Penerbitan KIA ini bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” tambahnya.

*Kahaba-01