Kabar Bima

Insentif K2 Rp 1 Juta Tidak Masuk APBD, Pemerintah Dituding Ingkar Janji

505
×

Insentif K2 Rp 1 Juta Tidak Masuk APBD, Pemerintah Dituding Ingkar Janji

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Front Peduli Honorer K2 Kota Bima sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Bima. Janji saat kampanye agar tenaga honorer diberi insentif sebanyak Rp 1 juta, hanya isapan jempol.

Insentif K2 Rp 1 Juta Tidak Masuk APBD, Pemerintah Dituding Ingkar Janji - Kabar Harian Bima
Front Peduli Honorer K2 Kota Bima sata berkumpul dan memberikan pernyataan kepada media. Foto: Bin

Ketua Front Peduli Honorer K2 Kota Bima Dedi Alfariato didampingi sejumlah anggotanya mengungkapkan, awalnya pada tanggal 22 Januari 2019, mereka hearing dengan Ketua DPRD Kota Bima dan Komisi I. Menanyakan kejelasan insentif dimaksud. Jawaban Ketua DPRD Kota Bima, pemerintah akan membayar jika validasi tenaga honorer K2 setelai dilakukan.

“Ketua dewan memberikan janji insentif 1 juta tetap akan dibayarkan sesuai visi misi. Tapi setelah validasi selesai. Sementara, validasi sedang berjalan dan akan berakhir pada bulan Februari 2019,” ujar Dedi meniru perkataan Ketua DPRD Kota Bima.

Meninkdaklanjuti itu kata Dedi, mereka bertemu dengan Sekda Kota Bima dan menanyakan hal yang sama. Berdasarkan penjelasan sekda, insentif Rp 1 juta untuk tenaga honorer K2 tidak bisa dibayarkan tahun 2019. Alasannya tidak masuk APBD.

“Lantas kita tanya apa tujuan validasi?. Oleh sekda menjawab untuk antisipasi honorer yang malas dan yang sudah 3 tahun pergi,” katanya.

Mendengar jawaban tidak akan dibayar tahun 2019, karena tidak masuk APBD. Dedi dan anggotanya mengaku kaget. Sebab pernyataan Ketua DPRD Kota Bima dan sekda tidak sama.

“Kalau begini kita ini sama saja dibodohi. Jangan ingkar janji,” tudingnya dengan nada kesal.

Pada kesempatan bertemu sekda sambung Dedi, sekda juga mengungkapkan dinamika pembahasan anggaran itu di tingkat Banggar. Dari anggota banggar yang hadir, hanya anggota DPRD Kota Bima Dedy Mawardi yang terus memperjuangkan soal insentif tenaga honorer k2 tersebut. Sementara yang lain tidak ada yang mendukung.

“Bahkan saya kembali bertanya ke sekda, untuk memastikan apakah bisa dipertanggungjawabkan soal keterangan hanya Dedy Mawardi yang memperjuangkannya di Banggar. Sekda menjawab siap bertanggungjawab,” tuturnya.

Terhadap masalah ini, Dedi berharap pemerintah bisa menepati janji dan jangan membodohi para tenaga honorer K2. Karena, anggaran yang tidak masuk dalam APBD 2019, maka sudah pasti insentif itu tidak akan pernah dibayarkan.

“Kalau sudah begini, buat apa, kita konsolidasi saja untuk terus menggelar aksi demonstrasi bersar- besaran,” ancamnya.

Di tempat yang sama, anggota Front Peduli Honorer K2 Kota Bima Suryadin berharap kepada Walikota Bima untuk mengeluarkan pernyataan resmi soal kejelasan insentif tersebut. Terlebih kaitan pernyataan Ketua DPRD Kota Bima dan Sekda Kota Bima yang berbeda.

“Jangan diam, apalagi harus membohongi kami ribuan tenaga honorer K2,” kritiknya.

Sementara itu, Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa saat dikonfirmasi media ini membenarkan jika insentif Rp 1 juta untuk tenaga honorer K2 tidak masuk dalam APBD. Karena berdasarkan kesepakatan dengan dewan, pembayaran insentif tenaga honorer sama seperti tahun lalu.

“Memang tidak masuk dalam APBD 2019. Jadi yang Rp 1 juta itu belum bisa dibayarkan,” ucapnya.

Alasannya, karena kekruangan dana dari pemerintah pusat. Akibat kekurangan dana, pada saat pembahasan di dewan, disepakati ditunda sampai menunggu hasil verifikasi dan validasi.

Ditanya soal apakah hanya anggota DPRD Kota Bima Dedy Mawardi yang berjuang saat Banggar untuk tenaga honorer K2 tersebut? Mukhtar enggan memberi komentar.

*Kahaba-01