Kabar Bima

Curi Isi Toko di Wawo, Pemuda Sambinae Ini Diamankan

354
×

Curi Isi Toko di Wawo, Pemuda Sambinae Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Membobol toko milik M Yamin (49) di Desa Kambilo Kecamatan Wawo pekan lalu, YA alias RI (40) warga Kelurahan Sambinae harus berurusan dengan pihak Kepolisian. YA ditangkap saat berada di jalan lintas Sambinae, Kamis (31/1) sekitar pukul  17.00 Wita.

Curi Isi Toko di Wawo, Pemuda Sambinae Ini Diamankan - Kabar Harian Bima
YA diamankan bersama barang bukti di Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun mengatakan, tanggal 21 Januari 2019 dilaporkan bahwa isi toko milik M Yamin dicuri. Seperti 10 pak rokok surya dan 20 pak rokok sampurna serta uang Rp 1.400.000 dan 1 buah HP nokia hitam, raib.

Curi Isi Toko di Wawo, Pemuda Sambinae Ini Diamankan - Kabar Harian Bima

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Wawo dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung menyelidiki keberadaan pelaku.

“Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta,” sebutnya.

Kata Hasnun, pelaku beraksi saat korban sedang tidur lelap. Pelaku lalu masuk dalam toko lalu mencongkel pintu samping menggunakan obeng. Setelah itu, pelaku dengan leluasa mengambil barang yang ada dalam toko.

Dari peristiwa kejahatan itu, polisi berhasil mengenali wajah pelaku setelah memeriksa CCTV milik korban dalam toko. Kini pelaku beserta sisa barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan akan mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

*Kahaba-05