Kabar Bima

Dispar Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Lawata

293
×

Dispar Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Lawata

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bima menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berdagang di dalam area wisata dan taman Pantai Lawata, Kamis (31/1). Untuk  solusi para pedagang, Dispar menyiapkan tempat di sebelah selatan pintu masuk pantai dimaksud.

Dispar Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Lawata - Kabar Harian Bima
Dispar Kota Bima bersama Pol PP saat menertibkan PKL di Pantai Lawata. Foto: Ist

“Tadi penertibannya pukul 10.00 Wita, bersama dengan Pol PP Kota Bima,” ujar Kepala Dispar Kota Bima Sunarti.

Dispar Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Lawata - Kabar Harian Bima

Kata dia, PKL yang ditertibkan yakni PKL yang masih menjual di dalam wilayah dalam kawasan Pantai Lawata dan taman. Sebab, keberadaan para pedagang di dalam kawasan cukup menganggu keindahan dan kebersihan pantai.

“Tempat wisata harus indah dan bersih. Sementara PKL yang menjual di dalam kawasan pantai, tidak taratur. Dan sehari – hari, kalau sudah pulang ke rumah meninggalkan bekas jualan dan sampah,” katanya.

Diakui Sunarti, saat peenrtiban berlangsung, ada perlawanan sekitar 2 orang pedagang. Tapi setelah diberi pemahaman, mereka bisa memahami.

“Sebenarnya, kita bukan melarang jualan. Tapi diatur agar semua PKL jualan di sebelah sebelah pintu masuk pantai,” ungkapnya.

Sunarti menjelaskan, langkah penertiban ini merupakan lanjutan dari imbauan yang dilakukan secara terus menerus sejak Juli 2018 lalu. Dispar sudah beberapa kali bersurat dan meminta PKL untuk pindah tempat, tapi tidak pernah dihiraukan.

Dispar Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Lawata - Kabar Harian Bima
Kepala Dispar Kota Bima bersama Pol PP saat menertibkan PKL di Pantai Lawata. Foto: Ist

Kemudian saat dirinya ditunjuk menjadi Kepala Dispar, bersurat lagi ke PKL dan diberi waktu agar mulai 1 Januari 2019, tidak lagi menjual di dalam kawasan pantai dan taman. Tapi tetap saja tidak ada yang pindah.

“Akhirnya tadi bersama Pol PP dipindahkan,” tuturnya.

Ia mengutarakan, dari upaya yang sudah dilakukannya tersebut. Ada soluasi dari Walikota Bima agar bisa mendukung usaha para PKL dan menjaga keindahan Pantai Lawata, pemerintah melalui BRI akan memberikan bantuan rombong yang beratap alang – alang. Hanya saja, bantuan itu memiliki syarat, yakni para PKL tidak boleh menjual produk yang sama.

“Walikota menginginkan semua penjual didata dan diberi pemahaman untuk tidak menjual barang yang sama, sehingga kebutuhan para pengunjung beragam dan bisa terpenuhi,” jelasnya.

Karena tradisi orang Bima tambahnya, jika sudah ada pedagang yang jual pop ice, maka pedagang lain juga menjual yang sama. Padahal banyak kebutuhan pengunjung yang juga harus dilengkapi, tanpa harus membutuhkan modal yang banyak.

“Nanti juga tetap ada perhatian dari pemerintah untuk permodalan. Ada OPD terkait juga yang akan membantu permodalan dan fasilitas, hanya saja secara bertahap,” tandasnya.

*Kahaba-01