Kabar Bima

Bawaslu Kabupaten Bima Akan Rekrut 1.568 Pengawas TPS

252
×

Bawaslu Kabupaten Bima Akan Rekrut 1.568 Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pengawas TPS merupakan salah satu ujung tombak Pemilu 2019. Mereka akan mengawasi proses di tingkat TPS dan memastikan semua berjalan sesuai aturan dan ketentuan.

Bawaslu Kabupaten Bima Akan Rekrut 1.568 Pengawas TPS - Kabar Harian Bima
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Taufikurahman. Foto: Ist

Keberadaan dan pembentukan pengawas TPS berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka bertugas selama 30 hari, 23 hari sebelum hari pungut hitung dan 7 hari sesudahnya.

Bawaslu Kabupaten Bima Akan Rekrut 1.568 Pengawas TPS - Kabar Harian Bima

Guna melaksanakan amanat aturan tersebut, mulai tanggal 4 Februari – 11 Februari 2019, Bawaslu Kabupaten Bima melalui Panwascam mengumumkan perekrutan Pengawas TPS sebanyak 1.568 orang. Jumlah itu akan mengisi jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bima.

“Perekrutanya akan dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu kecamatan dengan berbagai rangkaian tahapan pengumuman sampai pada penetapan,” terang Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Taufikurahman, kemarin.

Untuk itu, semua warga negara yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan bisa mendaftarkan diri untuk menjadi pengawas TPS dimasing-masing desa.

“Syarat telah berusia 25 tahun pada saat pendaftaran dan berpendidikan paling rendah SMA, memiliki E-KTP, surat keterangan sehat dan syarat lain,” sebut Opick, sapaanya.

Selain itu, kecakapan serta pengetahuan tentang pemilu, ketatanegaraan, serta pengawasan pemilu diutamakan yang nantinya akan dilakukan wawancara oleh Panwaslu dimasing-masing kecamatan. Harapannya nanti pengawas TPS yang ditetapkan merupakan pengawas yang mempunyai kecakapan dalam menjadi pengawas TPS.

“Untuk masyarakat yang ingin mendaftar juga dapat menanyakan langsung kepada Panwascam di masing-masing kecamatan agar memperoleh informasi yang lengkap,” sarannya.

*Kahaba-08