Kabar Bima

Sorot Penerapan Pasal dan Motif Pembunuhan Muammar, Natsir Nilai Polisi Bertingkah Lucu

250
×

Sorot Penerapan Pasal dan Motif Pembunuhan Muammar, Natsir Nilai Polisi Bertingkah Lucu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Natsir, anggota DPRD Kabupaten Bima yang juga paman Muammar, korban pembunuhan sadis di Kelurahan Sarae kembali menyorot penerapan pasal dan motif pelaku pembunuhan. (Baca. Muammar Dibunuh Pakai Pisau Kater, FR Ditetapkan Tersangka)

Sorot Penerapan Pasal dan Motif Pembunuhan Muammar, Natsir Nilai Polisi Bertingkah Lucu - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima, M Natsir. Foto: Bin

Ia mengaku heran dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Bima Kota yang menyebutkan jika keponakannya tersebut dibunuh sendiri oleh pelaku. Pernyataan itu dinilai janggal dan sangat tidak masuk akal. (Baca. Pemuda Yatim Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah)

Sorot Penerapan Pasal dan Motif Pembunuhan Muammar, Natsir Nilai Polisi Bertingkah Lucu - Kabar Harian Bima

Sebab, yang dieksekusi ini seorang manusia. Hewan seperti ayam atau binatang kecil lain saja butuh lebih dari 1 orang untuk dipotong. Karena jika hanya seorang, hewan pasti memberontak. Apalagi yang disayat lehernya hingga meninggal hanya dengan pisau kater ini adalah manusia.  (Baca. Tuntut Pelaku Pembunuhan Muammar Ditangkap, Warga Blokir Jalan)

“Ini tidak masuk akal sekali. Sangat mustahil pelaku membunuh sendiri. Apalagi dengan sekali sayatan pisau kater. Karena saat itu terjadi, posisi badan Muammar pasti reflek atau kaget,” ujarnya, kemarin. (Baca. Desak Pelaku Pembunuhan Muammar Ditangkap, Massa Aksi Anarkis)

Kejanggalan kedua yang dilihat dari pernyataan polisi tersebut motif dendam lama yang tidak ada korelasi dengan penetapan pasal bukan pembunuhan berencana. Pasal itu pun dinilai lucu. (Baca. Berusaha Kabur, Terduga Pelaku Pembunuhan Muammar Diringkus dan Ditembak)

“Coba pikir, karena dendam lama, tapi tidak berencana,” sorotnya.

Natsir menilai, polisi seperti tidak memahami cara dan proses kerja sesuai aturan. Hal – hal yang disampaikan juga seolah menganggap pihak keluarga korban yang tidak mengerti apa – apa.

Untuk itu, ia mendesak jajaran Polres Bima Kota segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau rekonstruksi ulang. Agar bisa diketahui aksi pelaku tersebut. Polisi juga diminta untuk tidak boleh langsung percaya terhadap pengakuan pelaku. Perlu adanya lebih banyak keterangan dan saksi, baru menetapkan pasal dan lainnya.

“Ini yang kami lihat buru-buru sekali menyimpulkan tanpa harus digali lebih dalam,” tutur Natsir.

Dirinya meminta polisi bekerja lebih profesional lagi menangani setiap kasus, apalagi kasus pembunuhan seperti ini.

*Kahaba-01